Berita Kriminal

Pria Bawa Kabur 2 Motor Wanita Kenalan

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Unit Reskrim Polsek Merawang mengamankan, IR (47).

Dokumentasi Buser Polres Bangka
Tim Buser Polres Bangka mengamankan pelaku penggelapan motor 2 wanita dengan modus kencan via Michat Jumat (31/1/2025) lalu di Kerabut Kota Pangkalpinang. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Unit Reskrim Polsek Merawang mengamankan, IR (47) warga Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, Jumat (31/1). Pria ini diamankan setelah membawa kabur dua motor milik dua wanita yang dikenalinya lewat aplikasi Michat.

"Tersangka menggunakan modus berkenalan di aplikasi kemudian membawa dua motor milik wanita kenalannya tersebut. Saat ini baru terungkap ada dua wanita yang menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (3/2).

Ia menjelaskan, awalnya korban bertemu dengan pelaku di sebuah hotel di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka pada Sabtu, 13 Juli 2024 sore. Pelaku IR kemudian datang seorang diri kemudian setelah bertemu mengajak korban untuk pergi makan di rumah makan pecel lele yang tidak jauh dari hotel tersebut menggunakan satu motor merk honda beat milik korban. 

Sesampainya di rumah makan pecel lele tersebut pelaku menurunkan korban dan meminjam motor tersebut dengan alasan untuk pergi ke konter. Namun pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Merawang dengan kerugian korban mencapai Rp18 juta.

Kasus kedua terjadi pada Selasa, 3 September 2024. Modus yang sama dilakukan IR kembali mencari korban lainnya di aplikasi Michat. Pelaku IR kemudian janjian bertemu korban di kos di kawasan Pedindang Kota Pangkalpinang. 

Setelah bertemu pelaku IR meminta antar kepada korban menggunakan sepeda motor ke daerah Kampak Kota Pangkalpinang. Saat berhenti membeli bensin di salah satu warung dalam perjalanan di kawasan Desa Kace Kecamatan Mendo Barat, pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang di ATM. Namun IR tak kunjung kembali. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Mendo Barat dengan kerugian Rp8 juta. 

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku IR mengakui telah melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam dan sepeda motor merk Yamaha M3 warna merah," jelasnya.

Tak hanya melakukan penggelapan motor, pelaku IR juga mengaku melakukan penggelapan motor Honda Vario warna hijau di Lingkungan Rambak Sungailiat. "Selanjutnya IR dan barang bukti dua motor diamankan ke Polres Bangka," ujarnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved