Debby Vita Dewi mengungkapkan, fenomena panic buying timbul akibat kekhawatiran masyarakat. Sehingga menimbulkan respons tindakan belanja secara masif sebagai upaya penyelamatan diri.
Kondisi itu tentunya dapat berbahaya bagi perekonomian di suatu daerah. Sebagaimana hukum permintaan dan penawaran, apabila terjadi permintaan tinggi sedangkan jumlah barang yang sedikit, maka harga barang akan semakin mahal.
Faktor inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam mencari keuntungan. Di tengah kondisi panic buying, masyarakat cenderung membeli barang lebih dari yang dibutuhkan. Sesuai regulasi pemerintah alokasi masyarakat mendapatkan tabung gas elpiji tiga kilogram telah diatur. Untuk rumah tangga alokasi perolehan gas subsidi sebanyak lima tabung gas selama sebulan.
"Kecuali pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM-Red) mencapai delapan sampai sembilan tabung gas per bulan. Ini harus betul-betul sesuai harus didata dan dikunci," ujar Debby Vita Dewi. (u1)