Rabu, 22 April 2026

Kabar Belitung

Kejari Belitung Sayembara Lapor Jual Gas Elpiji di Atas HET

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro bersama Pertamina mengundang para agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) pada Rabu (22/1) lalu. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
MENANDATANGANI SURAT PERNYATAAN - Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar bersama Pj Bupati dan Ketua DPRD Belitung menyaksikan pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan pada Rabu (22/1). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro bersama Pertamina mengundang para agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) pada Rabu (22/1) lalu. 

Selain itu, turut hadir Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, Ketua DPRD Vina Cristyn Ferani serta para kepala desa. 

Dalam kesempatan itu, Bagus menyampaikan dirinya membuka sayembara kepada masyarakat, wartawan maupun LSM.
Sayembara itu mempersilakan semua masyarakat melapor jika menemukan penjualan elpiji 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Siapapun, masyarakat media atau LSM yang mendapati penjualan gas 3 Kg di atas HET silakan laporkan ke nomor telepon yang tersedia maka akan mendapat beras 1 kilogram," ujar Bagus di hadapan tamu undangan. 

Menurutnya, hadiah beras dapat diambil di kantor desa dan lurah masing-masing wilayah. Bahkan jika pangkalan anomali di tiap desa sudah resmi dibuka, maka pelapor akan mendapatkan gas 3 Kg gratis. 

"Nanti tata caranya akan kami atur dan disampaikan melalui flayer " katanya. 

Namun sebelum diterapkan, sayembara tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. Sebab, reward yang diberikan juga termasuk CSR dari Pertamina sehingga dapat dirasakan seluruh masyarakat. 

"Untuk sementara ini rewardnya beras satu kilo dulu," kata Bagus. 

Meskipun demikian, Bagus mengingatkan agar laporan disertakan foto dan video kondisi lokasinya. Jika hasil kroscek, laporan ditanyakan valid maka reward akan langsung diberikan. 

"Jangan khawatir, data pelapor akan kami rahasiakan dan dijamin aman," katanya. 

Kemudian, tindak lanjut dari laporan tersebut, akan dilakukan langkah persuasif di tingkat desa. 

Tetapi, jika sudah terjadi beberapa kali maka akan diterapkan sanski administratif berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

Empat Modus

Semenjak melakukan pengumpulan data, Bagus telah mengetahui empat modus yang sering dilakukan sehingga membuat kelangkaan elpiji 3 Kg. 

Menurutnya, terdapat empat modus yang pertama satu KK menggunakan lebih satu KTP untuk membeli gas 3 Kg. Kemudian, pengecer sering membeli gas di beberapa pangkalan untuk dijual kembali dengan harga di atas HET. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved