Berita Pangkalpinang

76.621 Anak Pangkalpinang Kantongi KIA, Sudah Lampaui Target yang Ditetapkan

KIA memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan anak di bawah usia 17 tahun.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat jumlah anak di Pangkalpinang yang telah memiliki kartu identitas anak (KIA) mencapai 76.621 orang.

Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebanyak 71.952 anak.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Selasa (11/2/2025).

Menurut Darwin, KIA memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan anak di bawah usia 17 tahun.

Kartu identitas anak bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang mempermudah anak dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga transaksi perbankan tertentu. 

“Dengan KIA, hak-hak anak sebagai warga negara lebih terjamin," ucapnya.

"NIK KIA juga tidak akan berubah, jadi ketika melakukan kepengurusan KTP nantinya di usia 17 tahun, NIK-nya tetap sama," lanjut Darwin.

Kendati telah melampaui target, kata Darwin, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan layanan jemput bola agar cakupan kepemilikan KIA makin luas.

Layanan jemput bola dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, pusat layanan masyarakat, serta membuka layanan di mal pelayanan publik.

"Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus KIA, kami jemput bola ke sejumlah sekolah di Pangkalpinang. Kemudian untuk keluarga yang melakukan pengurusan akta lahir sudah dipastikan anak yang baru lahir juga menerima KIA," tutur Darwin.

Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, khususnya KIA, makin meningkat.

Ia pun mengimbau para orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurusnya di kantor disdukcapil atau melalui layanan yang telah disediakan. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved