Berita Kriminal
Honorer di Pangkalpinang Nekat Curi Laptop
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan Vabian Alfatih (24), Kamis (27/2).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan Vabian Alfatih (24), Kamis (27/2). Pria yang berstatus honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang ini, diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian laptop dan penggelapan satu unit motor.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.
"Iya, anggota berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan dengan tersangka bernama Vabian Alfatih (24) bekerja sebagai tenaga honorer di tempat pelaku mencuri laptop," kata Muhammad Riza Rahman, Jumat (28/2).
Pelaku diamankan polisi, setelah adanya laporan korban bernama Tri Endang Yulianing, terkait kehilangan satu buah laptop yang terjadi di tempat kerjanya pada Senin (13/2). Ketika kejadian kondisi kantor dalam keadaan sepi, kemudian pelaku melihat ada satu buah laptop hingga curi dan bawa kabur serta digadaikan oleh pelaku untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil pengakuan korban ia mengaku memang mencuri satu buah laptop, sebelum ia gadaikan ia bawa ke kampus untuk menyelesaikan praktiknya, lalu digadaikan dengan tempo selama 2 pekan seharga Rp1 juta," jelasnya.
Setelah ditelusuri, Muhammad Riza Rahman menambahkan, pelaku ini juga mengakui telah menggadaikan satu unit kendaraan milik temannya dan dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
"Setelah dikembangkan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku ada melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik teman pelaku sendiri dan saat ini korban pun telah melaporkan ke Polresta Pangkalpinang," tegasnya.
Ia memastikan, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. "Untuk pelaku sudah kita amankan dan lakukan penahanan, barang bukti yang kita amankan berupa satu buah laptop dan satu unit kendaraan roda dua milik korban," ucapnya.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Pangkalpinang, Eti Fahriaty membenarkan adanya penangkapan honorer yang bekerja di instansinya. "Tidak lagi (bekerja, red), sudah berhenti seminggu lalu. Iya, ada sekretaris lapor ke polisi tentang kehilangan. Vabian itu sudah satu minggu tidak masuk kerja," jelas Eti Fahriaty.
Menurutnya, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, jika honorer tidak masuk kerja lebih dari tiga hari berturut-turut maka dinyatakan berhenti. Eti mengaku, sudah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan, agar datang atau masuk kerja karena sudah satu pekan tidak masuk atau datang hingga adanya kabar penangkapan.
"Sudah dihubungi beberapa kali, disuruh datang tapi tidak datang-datang. Jadi statusnya bukan lagi tenaga honorer di DKP ya," kata Eti Fahriaty.
Namun, Eti tidak menerangkan secara detail berapa lama yang bersangkutan kerja dan bagian apa di DPK Pangkalpinang selama bekerja. (v1)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250228-PENCURIAN-dan-PENGGELAPAN-Pelaku-beserta-barang-bukti.jpg)