Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Selamatkan Uang Negara Rp327 Juta

Kejari Bangka Selatan telah menyelamatkan keuangan negara bernilai ratusan juta dari upaya tindak pidana korupsi (Tipikor).

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan telah menyelamatkan keuangan negara bernilai ratusan juta dari upaya tindak pidana korupsi (Tipikor). Kerugian negara tersebut berhasil dipulihkan sepanjang periode tahun 2024 dari beberapa perkara yang ditangani. Diklaim upaya tersebut telah optimal guna menyelamatkan negara dari kerugian akibat praktik Tipikor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon mengatakan pada tahun 2024 seksi tindak pidana khusus berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp327.125.990. Keuangan negara yang berhasil dipulihkan itu berasal dari tiga kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pertama, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp135.500.000. Kedua, uang pengganti Tipikor sebanyak Rp141.625.990 dan denda hasil Tipikor Rp50.000.000.

"Dari penanganan perkara tahun 2024, Kejari Bangka Selatan memberikan kontribusi berupa PNBP dari uang sitaan hasil korupsi, uang pengganti tipikor dan denda hasil tipikor," kata Michael YP Tampubolon, Jumat (28/2).

Michael YP Tampubolon memaparkan, sepanjang tahun 2024 tindak pidana khusus Kejari Bangka Selatan turut melakukan penyelidikan enam perkara kasus dugaan korupsi. Selain itu, empat perkara lainnya masuk dalam tahap penyidikan dan tiga perkara naik ke tingkat penuntutan. Sedangkan perkara Tipikor yang telah dilakukan eksekusi yaitu sebanyak tujuh perkara.

Diakuinya, dalam penanganan Tipikor, Kejari akan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan mengedepankan asas keadilan. Pihaknya berupaya mengoptimalkan penuntutan kasus Tipikor dengan meningkatkan profesionalisme jaksa. Termasuk memberikan sarana dan prasarana serta melakukan pendampingan hukum.

"Kejari Bangka Selatan berupaya menjadi penegak hukum yang yang dicintai masyarakat. Dengan melakukan penetapan hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan," jelas Michael YP Tampubolon.

Michael YP Tampubolon meminta masyarakat yang mengetahui dugaan kasus Tipikor untuk bisa melapor ke Kejari Bangka Selatan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu dalam pemberantasan korupsi.

"Kami pastikan akan merahasiakan identitas pelapor dan kami lindungi," pungkas Michael YP Tampubolon(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved