Berita Bangka Selatan

Pelaksanaan Ibadah Puasa di Bangka Selatan, Pemkab Pangkas Jam Belajar Siswa

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi mengurangi alokasi waktu pembelajaran efektif seluruh sekolah di daerah itu.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi mengurangi alokasi waktu pembelajaran efektif seluruh sekolah di daerah itu. Selain dikorting, kegiatan yang banyak menguras fisik juga bakal ditiadakan. Terutama mata pelajaran olahraga termasuk upacara bendera setiap hari Senin turut ditiadakan. Kebijakan tersebut diambil selama pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan, selama bulan Ramadan pihaknya melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran bagi peserta didik di sekolah. Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta. Langkah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran tiga menteri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap jenjang satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kami meminta agar sekolah melakukan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah," kata Elfan Rulyadi, Selasa (4/3).

Elfan Rulyadi menerangkan, selama bulan Ramadan terdapat beberapa kegiatan di sekolah yang disesuaikan. Misalnya, jam belajar peserta didik dikurangi selama 10 menit untuk setiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa. Dengan begitu jam pelajaran yang biasanya berlangsung selama 45 menit akan menjadi 30 menit per pelajaran. Pengurangan jam belajar dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah.

Tujuannya guna menyesuaikan kondisi fisik peserta didik selama berpuasa. Selain itu, menciptakan suasana khidmat dan religius dengan target dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Begitu pula untuk jadwal masuk sekolah, paling lambat pukul 08.00 WIB. Sedangkan bagi jenjang PAUD dan TK dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Hari Kamis (6/3) pekan ini mulai diterapkan. Karena saat ini peserta didik masih menjalankan pembelajaran mandiri menyambut bulan Ramadan," jelas Elfan Rulyadi.

Adapun selain pemangkasan jam belajar lanjut dia, upacara bendera, senam dan kegiatan ekstrakurikuler turut ditiadakan. Gantinya yakni kegiatan yang bisa  meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia. Dengan catatan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan fisik berat yang dapat mengganggu ibadah puasa. 

Menurutnya keputusan pengurangan jam pelajaran itu diambil berdasarkan beberapa alasan. Yakni memberikan situasi yang kondusif bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa. Terpenting meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Sebagaimana dalam rangka menguatkan karakter seluruh peserta didik. Juga mendukung agar ibadah puasa yang dilakukan tetap berjalan dengan baik.

"Bagi peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan. Sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," urainya.

Pihaknya juga telah menetapkan pembelajaran mandiri di rumah sejak awal puasa bagi peserta didik. Dimulai tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2025 dan masuk kembali mulai tanggal 6-25 Maret 2025. Sedangkan libur menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dimulai tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025 dan masuk kembali pada tanggal 9 April 2025.

"Kami sudah meminta pengawas sekolah untuk kegiatan di setiap sekolah sesuai dengan kewenangannya," pungkas Elfan Rulyadi. (u1)

Perbanyak Kegiatan Keagamaan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan mendorong setiap satuan pendidikan agar tetap produktif selama bulan Ramadan tahun 2025. Caranya dengan memperbanyak kegiatan keagamaan yang melibatkan peserta didik. Kegiatan itu diklaim dapat membantu siswa lebih mengenal ajaran agama dan memperdalam pemahaman mereka tentang nilai-nilai Islam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi berujar pihaknya telah menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan memperbanyak kegiatan keagamaan saat Ramadan. Kebijakan tersebut diambil agar peserta didik dapat meningkatkan ketakwaan dan terhindar dari perilaku negatif. Terutama satuan pendidikan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami sudah menganjurkan agar setiap satuan pendidikan agar meningkatkan kegiatan keagamaan di bulan Ramadan," ujar Elfan Rulyadi, Selasa (4/3).

Pihak sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan bimbingan rohani selama Ramadan. Namun, khusus peserta didik yang beragama Islam, sejumlah kegiatan yang dianjurkan yakni salat berjamaah, tadarus Al-Qur'an yakni membaca dan memahami Al-Qur'an secara rutin untuk meningkatkan pemahaman dan kedekatan dengan kitab suci. Termasuk pesantren kilat yang biasanya dilaksanakan dalam waktu singkat guna memperdalam pengetahuan keagamaan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved