Kabar Belitung

Satlantas dan Sat Samapta Polres Belitung Bubarkan Balap Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Belitung menggelar patroli gabungan di kawasan rawan balap liar, Rabu (5/3).

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Humas Polres Belitung
BUBARKAN BALAP LIAR - Personel gabungan Sat Samapta dan Satlantas Polres Belitung membubarkan aktivitas balap liar di sekitaran Jembatan Bicong, Kecamatan Tanjungpandan pada Rabu (5/3). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Belitung menggelar patroli gabungan di kawasan rawan balap liar pada Rabu (5/3) sore.

Patroli dimulai sejak pukul 17.30 WIB dengan menyasar area Danau Biru, Jalan Murai (Jembatan Bicong), Kecamatan Tanjungpandan yang kerap dijadikan lokasi balap liar

Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Belitung.

"Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berkendara, mengurangi aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan lain, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan remaja," ujar Kasat Lantas Polres Belitung AKP Reza Amirudin melalui siaran rilis Humas Polres Belitung.

Ia mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan aksi balap liar dalam bulan suci Ramadan 1446 Hijriah serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh sebab itu, selain tindakan penegakan hukum, petugas juga memberikan himbauan, khususnya para remaja yang terlibat dalam balap liar. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta mencegah kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Kemudian, kehadiran personel Lantas untuk memperkuat pengamanan dan memastikan ketertiban selama proses penindakan.

"Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk membantu menciptakan situasi yang kondusif serta mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas selama penertiban berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menambahkan patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belitung utamanya dalam bulan suci Ramadan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," kata Kapolres.

Ia berharap dengan patroli yang lebih intensif dan kolaborasi antar satuan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan aksi balap liar di wilayah Belitung dapat diminimalisir. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved