Minggu, 12 April 2026

Kabar Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan Bekuk 24 Pelaku Kriminalitas

Sebanyak 24 orang tersangka kasus tindak kriminalitas diamankan aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
BARANG BUKTI OPERASI PEKAT - Wakapolres Bangka Selatan Kompol Surya Dharma Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani dan Kasi Humas Ipda G.J Budi ketika menunjukkan barang bukti hasil operasi pekat, Selasa (18/3). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak 24 orang tersangka kasus tindak kriminalitas diamankan aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka ditangkap selama 12 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat alias Pekat mulai tanggal 3-14 Maret 2025. Beberapa tersangka di antaranya merupakan target petugas yang telah dibidik sejak lama.

Waka Polres Bangka Selatan Kompol Surya Dharma Putra mengatakan, pelaksanaan operasi pekat difokuskan terhadap lima target tindakan kriminalitas. Mulai dari aksi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi, penjualan minuman keras (Miras), pencurian dan perjudian. Hasilnya petugas berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana yang telah menjadi atensi.

"Lima kasus di antaranya merupakan target operasi (TO-red) dan tujuh kasus lainnya non-target operasi (Non-TO-red)" kata Surya dalam konferensi persnya, Selasa (18/3).

Surya membeberkan, untuk lima kasus yang menjadi target operasi yakni aksi premanisme atau kejahatan jalanan dengan dua kasus, satu kasus TO dan satu non-TO. Tersangkanya yakni Gusti (30) warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali dan Tan Laka (42) warga Kelurahan Tanjung Ketapang. 

Lalu, satu kasus prostitusi dengan tersangka Miak Astuti (43) warga Desa Terap, Kecamatan Tukak Sadai.

Kemudian, satu kasus penjualan miras tersangka Teti Purnama Sari (36) warga Kelurahan Tanjung Ketapang. Dilanjutkan satu kasus pencurian tersangka Deo Farhendi (22) warga Kelurahan Teladan. Setelah itu, dua kasus tindak pidana perjudian satu kasus yakni menjadi TO dengan tiga orang tersangka. Masing-masing Athiam (49) dan Joni (42) warga Kelurahan Teladan serta Wendra (36) warga Kelurahan Toboali.

Sedangkan non-TO terdapat lima orang tersangka, yakni Siti Rohiliah (40), Iis Dahlia (25) dan Mira (44) warga Desa Gadung, Sulastri (30) warga Desa Airgegas serta Ridwan (45) warga Desa Kepoh. Sementara tiga kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersangka yakni Nahrowi (35) dan Ardiansyah alias Ucok (23) warga Desa Penutuk serta Daud Maulana (32) warga Jawa Barat.

Tersangka lainnya yaitu Neduh alias Aris (37) warga Kelurahan Toboali, Rio Riyan Falivi (35) warga Desa Kepoh, Wahyudi (29) dan M Zainal Abidin (29) warga Desa Ranggas. 

Satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersangka Candra Oktopiansyah (37) warga Desa Airgegas dan terakhir satu kasus penganiayaan dengan tersangka Alien (20) warga Kelurahan Tanjung Ketapang dan Amanda (19) warga Desa Rindik.

"Dari 24 tersangka yang berhasil kita amankan delapan di antaranya merupakan perempuan dan 16 orang lainnya adalah laki-laki," jelas Surya.

Operasi Pekat menurutnya, merupakan salah satu upaya Polres Bangka Selatan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia berharap, masyarakat ikut andil dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Dirinya menegaskan pemberantasan penyakit masyarakat tidak hanya pada saat operasi pekat, tapi seterusnya sehingga ke depannya Kabupaten Bangka Selatan dapat semakin aman dan kondusif. 

Pihaknya bersama polsek jajaran berkomitmen untuk senantiasa mengungkap dan mencegah terjadinya penyakit masyarakat. Seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, narkoba dan lain sebagainya.

"Untuk semua tersangka saat ini telah kami tahan dan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan," tegasnya. (u1)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved