Berita Kriminal

Pemuda Bawa Kabur Motor saat COD

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor.

IST/Polres Bangka
KABUR SAAT COD - Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang membeluk pelaku penggelapan motor dengan modus beli COD pada Kamis (20/3/2025) lalu. Foto Senin (24/3/2025) petang. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus beli motor sistem COD. Pelakunya, MH (25) warga Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dibekuk di Jalan Raya Lintas Timur Selindung Kota Pangkalpinang. Dari tangan tersangka diamankan 1 unit motor trail Honda CRF.

"Modus pelaku menawar motor kemudian bertemu selanjutnya pura-pura mencoba motor namun dilarikan. Pelaku berhasil dibekuk di kawasan Jalan Lintas Timur masuk Selindung Kota Pangkalpinang," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Senin (24/3) petang.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (20/3). Pelapor seorang pemuda warga Kecamatan Belinyu bernama Bryan. 

Kepada petugas Bryan menceritakan dirinya berniat menjual motor milik motor jenis trail Honda CRF. Kemudian, pada Kamis 20 Maret 2025, dirinya mendapatkan tawaran dan sepakat akan bertemu di depan RS Jiwa Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka sekitar pukul 13 00 WIB. 

Hingga akhirnya, MH kemudian berpura-pura mengecek kondisi motor saat bertemu kemudian izin mencoba motor. Namun MH yang langsung menggeber motor ke arah Pangkalpinang tak kunjung kembali. Sadar motor telah dilarikan Bryan melaporkan ke Polres Bangka. 

Mendapatkan laporan tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang. Sekitar pukul 20.00 WIB didapat informasi pelaku terlihat di kawasan Jalan Lintas Timur. 

"Selanjutnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang menyisir kawasan tersebut. Ternyata benar MH berada di kawasan Jalan Lintas Timur," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku kemudian langsung dibekuk bersama kendaraan yang dibawa kabur. "Dari pengakuan pelaku, dirinya berniat hanya untuk menggunakan motor sehari-hari jika berhasil dengan aksinya. Pelaku sudah diamankan di Polres Bangka," kata Era Anggraini. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved