Berita Kriminal
Pemuda Bawa Kabur Motor saat COD
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus beli motor sistem COD. Pelakunya, MH (25) warga Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dibekuk di Jalan Raya Lintas Timur Selindung Kota Pangkalpinang. Dari tangan tersangka diamankan 1 unit motor trail Honda CRF.
"Modus pelaku menawar motor kemudian bertemu selanjutnya pura-pura mencoba motor namun dilarikan. Pelaku berhasil dibekuk di kawasan Jalan Lintas Timur masuk Selindung Kota Pangkalpinang," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Senin (24/3) petang.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (20/3). Pelapor seorang pemuda warga Kecamatan Belinyu bernama Bryan.
Kepada petugas Bryan menceritakan dirinya berniat menjual motor milik motor jenis trail Honda CRF. Kemudian, pada Kamis 20 Maret 2025, dirinya mendapatkan tawaran dan sepakat akan bertemu di depan RS Jiwa Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka sekitar pukul 13 00 WIB.
Hingga akhirnya, MH kemudian berpura-pura mengecek kondisi motor saat bertemu kemudian izin mencoba motor. Namun MH yang langsung menggeber motor ke arah Pangkalpinang tak kunjung kembali. Sadar motor telah dilarikan Bryan melaporkan ke Polres Bangka.
Mendapatkan laporan tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang. Sekitar pukul 20.00 WIB didapat informasi pelaku terlihat di kawasan Jalan Lintas Timur.
"Selanjutnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang menyisir kawasan tersebut. Ternyata benar MH berada di kawasan Jalan Lintas Timur," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku kemudian langsung dibekuk bersama kendaraan yang dibawa kabur. "Dari pengakuan pelaku, dirinya berniat hanya untuk menggunakan motor sehari-hari jika berhasil dengan aksinya. Pelaku sudah diamankan di Polres Bangka," kata Era Anggraini. (die)
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
| Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bangka Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250325-polisi-membeluk-pelaku-penggelapan-motor-dengan-modus-beli-COD.jpg)