Kabar Belitung
Kajari Belitung Diskusi Bersama Apkasindo Bahas Kebun Sawit Dalam Kawasan
Kejari Belitung mengundang stakeholder seperti BPN, UPTD KPHL Belantu Mendanau dan PT Timah diskusi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung mengundang stakeholder seperti BPN, UPTD KPHL Belantu Mendanau dan PT Timah diskusi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pada Selasa (15/4).
Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dan upaya kejaksaan dalam merumuskan persoalan kebun sawit masyarakat yang masuk kawasan hutan maupun IUP PT Timah.
Selain itu, menjawab keresahan para petani sawit pasca penetapan tersangka salah satu perusahaan yang membeli hasil panen mereka.
"Kali ini yang datang adalah masyarakat yang benar-benar petani, yang lahannya rata-rata di bawah lima hektar. Mereka juga tidak tahu lahan itu di atas IUP Timah atau di kawasan hutan," ujar Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro pada Rabu (15/4).
Dalam pertemuan tersebut, para petani sawit membawa data lahan dan usia pohonnya sehingga membantu stakoholder terkait dalam pengumpulan data sekaligus overlay peta baik dari BPN, KPHL maupun PT Timah.
"Jadi mereka juga takut terikut terlibat sama dengan kasus ambalat yang sedang berproses hukum," kata Bagus.
Berdasarkan hasil diskusi awal, nantinya akan dirumuskan solusi terbaik bagi para petani sawit di Belitung.
Tetapi, solusi yang ditawarkan tentu akan berbeda tergantung permasalahan di dalam kawasan hutan atau IUP PT Timah.
"Nah, solusi yang ditawarkan nanti berbeda-beda nih, ada dari PT Timah dan UPTD KPHL," kata Bagus.
Setelah solusi mencapai kesepakatan, para pihak nantinya akan kembali membicarakan permasalahan penjualan hasil perkebunan.
Dua stakeholder seperti UPT KPHL atau PT Timah akan merumuskan kebijakan semacam surat untuk legalisasi penjualan.
"Nanti mereka ini tercatat punya ID unik. Contoh desa A, atas nama petani A, dia akan menjual di desa B menggunakan ID uniknya sendiri. ID ini nanti dengan dilengkapi beberapa klausul perjanjian berbeda bisa dengan PT Timah atau KPHL," ungkapnya.
Selain itu, solusi yang dirumuskan juga membahas waktu perjanjiannya, jangka pendek, menengah atau panjang sesuai aturan di masing-masing instansi.
"Jadi skala prioriti yang akan kami coba buat dengan teman-teman ini. Semuanya kami libatkan, makanya harus sinergi," katanya. (dol)
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.