Berita Kriminal

Buruh Harian di Pangkalpinang Simpan 2,41 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap pria bernama Toni alias Gio (28).

Editor: suhendri
Istimewa/Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
TERSANGKA - Tersangka kasus narkoba, Toni alias Gio, diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap pria bernama Toni alias Gio (28).

Buruh harian yang berdomisili di Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,41 gram. 

Kepala Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengatakan, Toni ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

"Dari hasil penggeledahan, barang bukti kita amankan narkotika seberat 2,41 gram yang dikemas dalam 7 plastik strip bening ukuran sedang dengan berat 1,65 gram dan 5 plastik strip bening berukuran kecil seberat 0,76 gram," ujar Raden, Kamis (1/5/2025).

Dia menyebut penggeledahan tersebut disaksikan ketua RT setempat. Pelaku, kata Raden, mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. 

"Barang bukti lain kita amankan dari pelaku berupa 1 bal strip bening ukuran kecil, 1 strip bening ukuran besar, 1 buah dompet, 1 unit timbangan, uang cash pecahan Rp100 ribu 5 lembar dan satu unit handphone milik pelaku," tutur Raden.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kita lakukan penahanan akibat perbuatan tersangka karena menyimpan narkotika jenis sabu," kata dia.

Lebih lanjut, Raden menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba karena dapat membahayakan orang banyak dan generasi masa depan bangsa.

"Kami selalu mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat selalu supaya bersama-sama memberantas peredaran narkotika karena dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved