Berita Bangka Barat

TPP ASN Belum Cair Tiga Bulan, Pemkab Bangka Barat Akui Adanya Beberapa Kendala

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bangka Barat belum cair hingga tiga bulan.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu. 

MENTOK, BABEL NEWS - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bangka Barat belum cair hingga tiga bulan, terhitung dari Februari-April 2025. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, Kamis (1/5).

Abimanyu mengatakan, keterlambatan itu bakal dibayarkan secepatnya. "TPP Januari sudah dibayar. Mungkin di bulan Mei ini akan dibayar yang berikutnya, tiga bulan," kata Abimanyu.

Diakuinya, keterlambatan pembayaran TPP terjadi karena adanya beberapa kendala. Seperti evaluasi yang dilakukan Kemendagri. "Pertama mengapa lambat, karena hasil evaluasi Kemendagri juga lambat kita terima dan perlu ada penyesuaian. Dari hasil evaluasi tersebut kita harus menyesuaikan dengan perbup pemotongan TPP. Nah itu yang menyebabkan kelambatan, karena hasil evaluasi Kemendagri itu banyak merubah format TPP," jelasnya.

Ia juga mengakui, adanya keterbatasan anggaran dalam pembayaran TPP ini. Namun, tetap masih bisa untuk membayar TPP. "PPPK dapat TPP dan sama semua," ujarnya.

Untuk efisiensi anggaran, diakui Abimanyu, Pemkab Bangka Barat mengacu ke Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait langkah-langkah apa yang harus diefisiensikan mulai dari belanja barang jasa termasuk perjalanan dinas sampai ke belanja modal. "Nah jadi menyesuaikan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Mau tidak mau dengan adanya efisiensi dan inpres nomor 1 tahun 2025 itu kan termasuk juga belanja modal," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dampak dari efisiensi belanja modal berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur. Apalagi, adanya pemangkasan DAU Specific Grant (DAU SG) di Dinas PUPR sebesar Rp19 miliar.

"Contohnya paling gampang DAU Specific Grant di bidang PU. Itu kan dari pusat dipotong langsung Rp19 miliar. Otomatis ya kita mengurangi anggaran belanja modal infrastrukturnya. Mau tidak mau kita kurangi juga," ujarnya.

Sehingga saat ini menurutnya, Pemkab Bangka Barat memprioritaskan sesuai dengan program-program pemerintah pusat, untuk melakukan efisiensi anggaran. "Itu dilakukan untuk mendukung program-program pusat misalnya makan bergizi, kemudian pemeriksaan kesehatan, termasuk ketahanan pangan dan tentu tidak melupakan urusan wajib seperti pendidikan, dan kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 untuk seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang harus mengurangi anggaran tidak produktif, dari acara serimonial, FGD, hingga perjalanan dinas yang harus disesuaikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran tentu menimbulkan hal positif dan negatif. "Kebijakan positifnya kondisi ini akan menjadi motivasi buat Pemkab maupun DPRD mulai berpikir. Bagaimana caranya meningkatkan PAD yang sebesar-besarnya agar bisa menutupi anggaran yang dipangkas. Serta bagaimana kita berhemat dalam pembangunan jangan banyak mubazirnya," kata Deddi Wijaya, Selasa (18/2).

Ia menegaskan, perlu adanya skala prioritas ke depannya yang harus jelas, terutama untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Barat. "Tentu akan ada negatifnya yaitu justru bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar manfaat jangka panjangnya tetap sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Sekda Bangka Barat, M Soleh mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, bakal mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. "Tentu kita akan mematuhi Inpres itu. Kondisi efisiensi akan dibahas ke dewan nanti," kata M Soleh.

Ia menambahkan, ada anggaran tertentu yang mengalami pemotongan seperti dana alokasi umum (DAU). "Tentu kemarin informasi ada dipotong untuk DAU fisik di PU, itu masih menunggu. Anggaran lainnya itu kebijakan pusat kita belum tahu," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved