Selasa, 21 April 2026

Berita Kriminal

Bobol Bengkel, 2 Pemuda Bawa Kabur 3 Buah Dongkrak

Apri dan Pebri melakukan pencurian di sebuah bengkel mobil di wilayah Selindung, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
PELAKU PENCURIAN - Aparat Polresta Pangkalpinang mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) beserta barang bukti, Jumat (2/5/2025). Kedua pelaku curat itu adalah Apri (25) dan Pebri (21). Keduanya melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel mobil di wilayah Selindung, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dua pemuda, Apri (25) dan Pebri (21), harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kedua warga Kota Pangkalpinang ini diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Selindung, Pangkalpinang.

"Dua pelaku curat beserta barang bukti sudah kita amankan, pelakunya yaitu Apri, residivis, dan Pebri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Minggu (4/5/2025).

Riza menyebutkan, Apri dan Pebri melakukan pencurian di sebuah bengkel mobil di wilayah Selindung, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat melintasi bengkel milik korban, pelaku melihat keadaan bengkel dalam kondisi tutup. Kedua pelaku berhenti di depan bengkel dan melihat situasi sekitar sepi, pelaku langsung melakukan aksinya," ujar Riza.

Apri, lanjut Riza, kemudian berjalan menuju pintu belakang bengkel dan merusak bagian bawah pintu dengan cara menendang pintu.

Adapun Pebri menunggu di sepeda motor untuk melihat kondisi sekitar.

Apri yang berhasil masuk ke dalam bengkel lantas mengambil tiga buah dongkrak.

Setelah itu, Apri dan Pebri bergegas meninggalkan lokasi dan menjual dongkrak hasil curian di Pangkalbalam dengan harga Rp75 ribu.

Uang hasil menjual barang curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Korban yang mengalami kerugian materiel sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Lontong Pancur, Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025) dini hari.

"Pelaku Apri diamankan di rumahnya. Tim pun menangkap pelaku Pebri lokasinya tidak jauh dari pelaku pertama, dan barang bukti yang berhasil ditemukan anggota (berupa) tiga buah dongkrak serta satu unit kendaraan roda dua," ujar Riza.

"Setelah anggota melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian. Awalnya, kedua pelaku pergi menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio GT melintasi Selindung, Kota Pangkalpinang," tuturnya.

Hingga saat ini, Apri dan Pebri beserta barang bukti dalam kasus pencurian tersebut masih diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved