Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,41 Miliar Diblender
Barang bukti itu berasal dari dua kasus yang ditangani jajaran Polda Babel dalam beberapa waktu belakangan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba berupa 5,6 kilogram sabu dan 1.680 butir ekstasi, Selasa (6/5/2025), di Markas Polda Babel.
Barang bukti itu berasal dari dua kasus yang ditangani jajaran Polda Babel dalam beberapa waktu belakangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp6,41 miliar tersebut dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan disaksikan perwakilan sejumlah instansi terkait.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender sambil dilarutkan dengan air dan zat kimia.
"Tercatat telah terjadi pengungkapan sebanyak 155 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang selama kurun waktu empat bulan terakhir," kata Hendro.
Dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan Polda Babel dan jajarannya sebanyak 11,2 kg sabu, 15,1 kg ganja, dan 2.347 butir ekstasi dengan total nilai Rp12,65 miliar.
"Jadi, yang kita musnahkan ini ada 5,6 kilogram sabu dan dan 1.680 butir pil ekstasi dari dua kasus yang ditangani. Jika dirupiahkan senilai 6,41 miliar dan menyelamatkan 50.344 jiwa," ujar Hendro.
Ia menyebutkan, keberhasilan mengungkap kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan polres-polres di lingkungan Polda Babel yang didukung oleh kekuatan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini juga merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan peredaran narkoba.
"Ini adalah hasil kerja keras polda dan polres jajaran serta tanggung jawab kita yang telah diamanatkan undang-undang, dan juga mewujudkan visi bersama menuju Indonesia Emas 2045 dengan program Asta Cita presiden poin 7 yakni salah satunya memperkuat pencegahan narkoba," tutur Hendro.
Bisa ditekan
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas peredaran narkoba.
Terlebih, Indonesia sedang dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba yang sudah memasuki berbagai profesi maupun tingkatan usia.
"Sehingga langkah-langkah pencegahan harus dilakukan melibatkan seluruh masyarakat, anak-anak sekolah, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, dosen semuanya. Polisi dan BNN melakukan penegakan hukum yang tegas," ujar Hendro.
Menurut dia, secara kuantitas peredaran narkoba di Bangka Belitung bisa ditekan. Hal ini terwujud dengan adanya kerja sama antara semua instansi terkait.
"Secara kuantitas, seperti tahun kemarin, ini bisa kita tekan terus bekerja sama dengan BNN. Aparat penegakan hukum, Polri, kejaksaan, pengadilan terus bekerja maksimal untuk bisa membuat efek jera buat pelaku narkoba," tutur Hendro. (v1)
Petani Sawit di Bangka Belitung Tolak Pemasangan Plang oleh Satgas PKH |
![]() |
---|
Dosen UBB Ajak Siswa di Pulau Belitung Lanjutkan Pendidikan |
![]() |
---|
Inflasi Tahunan Bangka Belitung Naik Jadi 2,05 Persen |
![]() |
---|
Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Kapolda Minta Personel Konsentrasi Amankan Pilkada 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.