Berita Kriminal
Dua Pemuda Nekat Bobol Pondok Warga
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk dua pemuda, Wisnu (24) dan Wondo (24), di daerah Jalan Menara Kota Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk dua pemuda, Wisnu (24) dan Wondo (24), di daerah Jalan Menara Kota Pangkalpinang, Jumat (9/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya diamankan setelah dilaporkan membobol sebuah pondok milik warga dan membawa barang di dalamnya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini. "Iya kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curat yaitu Wisnu (24) dan Wondo (24), termasuk barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku," kata Muhammad Riza Rahman, Sabtu (10/5).
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di pondok korban dan mengambil barang-barang milik korban. "Awalnya, kedua pelaku pergi menggunakan sepeda motor dan melintasi Jalan Fatmawati Kota Pangkalpinang. Lalu, saat melintasi pondok milik korban pelaku melihat keadaan pondok dalam kondisi tutup kemudian kedua pelaku berhenti di depan rumah pondok," jelasnya.
"Melihat situasi sekitar sepi pelaku langsung melakukan aksinya, pelaku Wisnu membawa satu buah linggis di tangan, sedangkan pelaku Wondo membawa 1 buah obeng," tambahnya.
Kemudian, kedua pelaku langsung berjalan menuju pintu samping rumah pondok dan mencongkel pintu menggunakan linggis dan obeng. Setelah berhasil merusak pintu tersebut pelaku masuk ke dalam rumah pondok.
"Pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit kipas angin, 1 buah gergaji pemotong kayu, 1 unit mesin air, 1 buah drum plastik, 1 buah dodos sawit, 4 buah aki motor, 1 buah linggis, 1 buah timbangan 5 kilogram, 1 unit mesin SPM jupiter MX," ungkapnya.
Akibat pencurian yang dilakukan kedua pelaku, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp2.910.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. "Untuk kedua pelaku kurang dari 1x24 jam kita amankan, saat ini sudah kita lakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.