Berita Kriminal
Perempuan di Mentok Curi Motor Nelayan
Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk seorang perempuan berinisial F (39), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.
MENTOK, BABEL NEWS - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk seorang perempuan berinisial F (39), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Minggu (11/5) pukul 01.00 WIB. Pelaku ditangkap kurang dari 48 jam usai dilaporkan mencuri sepeda motor milik seorang nelayan yang terparkir di pinggir Pantai Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Jumat (9/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, kejadian berawal saat korban berinisial W (58) kembali dari melaut dan mendapati sepeda motornya, Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6512 TE, hilang dari tempat parkir di pinggir Pantai Teluk Inggris. "Kemudian korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok," kata Pradana Aditya Nugraha, Senin (12/5).
Setelah adanya laporan itu, tim gabungan Res-Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengantongi identitas pelaku dari informasi warga. Pada Minggu (11/5) dini hari, pelaku F ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Tanjungkalian, Keranggan Atas Mentok.
"Saya mengapresiasi kecepatan anggota dalam menangani laporan warga. Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat," ujarnya.
Diakuinya, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan motor hasil curian kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Sungai Baru Mentok. "Tetapi barang bukti motor berhasil ditemukan, meski Z sudah tidak berada di lokasi," jelasnya.
Pihaknya pun masih terus mendalami kasus ini. "Kita dalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain. Kami akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beraksi di lokasi lain di wilayah Mentok," ujarnya. (riu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.