Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Kekurangan 2.688 Dukungan
Hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan bahwa lampiran dukungan memenuhi syarat (MS) baru mencapai 13.745 dukungan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, belum memenuhi syarat.
Hal itu sesuai dengan hasil rekapitulasi berjenjang.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian mengatakan, dari keseluruhan berkas yang disampaikan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan bahwa lampiran dukungan memenuhi syarat (MS) baru mencapai 13.745 dukungan.
Jumlah ini kurang dari dukungan minimal bakal calon independen sebanyak 16.433 orang atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang.
Kekurangannya sebanyak 2.688 dukungan.
"Kita sudah mengumumkan hasil dari rekapitulasi kita. Semula mereka (Eka-Radmida–red) menyampaikan dukungan itu 18.801, ditemukan hasil dukungan itu memenuhi syarat 13.745 sebanyak dukungan, itu kurang dari ketentuan," kata Sobarian, Selasa (13/5/2025).
Dia menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, sebanyak 5.056 dukungan Eka Mulya Putra-Radmida dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pertama karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan data dukungan, kita tidak menemukan rumahnya, jadi kita nyatakan TMS bagi yang tidak ditemukan itu. Selebih itu, TMS karena memang masyarakat menyatakan tidak mendukung saat diverifikasi," tutur Sobarian.
Pihaknya memberikan kesempatan perbaikan bagi tim Eka Mulya Putra-Radmida Dawam untuk melengkapi kekurangan 2.688 dukungan dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua.
Perwakilan Tim Pemenangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, Ridwan Adnan, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dukungan perbaikan untuk memenuhi kekurangan tersebut.
"Sudah kami siapkan, mungkin lebih dari 2.688 itu sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktunya, kita perbaiki data-data itu," kata dia.
Sebelumnya, pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, telah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.
Hal itu sesuai dengan hasil verifikasi perbaikan kesatu dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan yang diumumkan pada Sabtu (19/4/2025).
Hasil verifikasi tersebut menunjukkan total berkas pernyataan dukungan terhadap Eka Mulya Putra-Radmida Dawam memenuhi syarat (MS) sebesar 18.801.
Jumlah dukungan ini lebih banyak dari dukungan minimal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebanyak 16.433 orang.
Selanjutnya, dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan/independen tersebut mulai 22 April-5 Mei 2025.
Sekadar diketahui, untuk menjadi peserta Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025, pasangan bakal calon perseorangan harus mengumpulkan syarat minimal di angka 16.433 dukungan atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). (w4)
| Bawaslu Pangkalpinang Sebut Laporan Dugaan Politik Uang Paling Serius |
|
|---|
| KPU Bangka Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Ulang 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Bangka Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2025 |
|
|---|
| ASN Libur Sesuai Domisili di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang 2025 |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Akan Geser Anggotanya ke TPS Pilkada Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250409_pasangan-bakal-calon-independen.jpg)