Berita Kriminal
Residivis Nekat Curi Handphone
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Suparman (53) ketika berada di daerah Taman Kota, Kecamatan Bukit Intan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Suparman (53) ketika berada di daerah Taman Kota, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Jumat (2/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Residivis ini diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan mengambil dua handphone milik korban di daerah Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Kamis (1/5) sekitar 12.45 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian ini. "Iya, kami dapat laporan dari korban dan anggota menindaklanjuti laporan korban. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan kurang lebih 1x24 jam, saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti," kata Muhammad Riza Rahman, Selasa (13/5).
Ia menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu melintasi toko korban menggunakan sepeda motor dan melihat kondisi sekitar sepi. Kemudian, pelaku langsung masuk ke dalam toko, lalu pelaku mengambil handphone milik korban dan bergegas meninggalkan lokasi hingga menyimpan barang handphone di rumahnya.
"Jadi pelaku ini melihat kondisi toko korban sepi, waktu kejadian hanya dijaga oleh dua anak korban dan pelaku pun merampas handphone milik korban merk Vivo Y36 warna gliter aqua," ujarnya.
"Kemudian, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor dan membawa handphone hasil curian di rumahnya untuk disimpan, pada akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Buser Naga," tegasnya.
Diakuinya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita tahan untuk pelaku, barang bukti yang kita behasil amankan satu unit handphone barang hasil curian pelaku," jelasnya. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250513-PENCURIAN.jpg)