Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Beri Keringanan PBB-P2, Berlangsung hingga Desember 2025
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan keringanan pokok dan amnesti sanksi administrasi piutang pajak bagi wajib pajak di daerah itu.
"Salah satunya adalah menyelesaikan tunggakan PBB-P2 yang ada di desa. Maka dari itu Pak Camat, Pak Kepala Desa, mari cari cara agar tunggakan PBB-P2 masyarakat bisa dilunasi," jelas Debby Vita Dewi.
Pihaknya juga terus mencari cara lain untuk memperluas jangkauan edukasi pajak. Termasuk menggandeng berbagai komunitas dan organisasi yang ada di daerah tersebut. "Masyarakat bisa akan lebih memahami pentingnya kontribusi mereka dan merasa lebih terlibat dalam proses pembangunan daerah," ujar Debby Vita Dewi. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250515-AMNESTI-PEMBAYARAN-PBB.jpg)