Berita Kriminal

Residivis Kambuhan Curi HP di 2 Rumah Sakit

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Cahyadi alias Lolo (50), residivis kambuhan yang baru 14 hari bebas dari Lapas Tuatunu Kota Pangkalpinang.

Ist Polres Bangka
RESIDIVIS DITANGKAP POLISI - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku pencurian modus mencuri barang milik pasien dan keluarga pasien di rumah sakit Kamis,(15/5/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Cahyadi alias Lolo (50), residivis kambuhan yang baru 14 hari bebas dari Lapas Tuatunu Kota Pangkalpinang, Kamis (15/5) sore. Pria ini diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian barang milik keluarga pasien rawat inap di dua rumah sakit.

Dari pengakuannya, Lolo melakukan pencurian 3 unit HP milik pasien yang sedang mejalani rawat inap di Rumah Sakit Medika Stania Belinyu, Kabupaten Bangka. "Saya ke Belinyu naik bus penumpang dari Pangkalpinang. Sampai ke Terminal Belinyu jam 4 sore terus saya jalan-jalan ke pasar, tidur di pasar. Baru pukul 02.00 dini hari saya berjalan ke Rumah Sakit Medika, saya pantau-pantau dulu, lihat ada pintu kamar tidak terkunci saya masuk, saya liat HP di atas meja dekat pasien, pasien dengan yang jaga sudah tidur, langsung saya ambil dapet 3 HP," kata Lolo, Jumat (16/5).

Dirinya juga mengaku, melakukan aksi pencurian berupa 1 HP dan uang tunai di sebuah ruko terminal Belinyu usai mencuri di RS Medika Stania. "Dari rumah sakit ku ke Terminal Belinyu ditolong ku ambil tas isinya duit 1,5 juta, HP dengan surat surat motor. Surat motor sama tasnya, saya buang di terminal tu la. Duitnya saya pakai ke lokalisasi," jelasnya.

Selain dua lokasi tersebut, pelaku ternyata juga melakukan aksi pencurian 1 HP dan tas berisi uang jutaan rupiah milik dua pasien yang rawat inap di Rumah Sakit Arsani Sungailiat, Selasa (13/5). "Uangnya sudah abis untuk judi slot, HP-nya saya simpan di kontrakan," kata Lolo.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Maudi Waspadani mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait ungkap kasus pencurian di rumah sakit ini. Sebab diduga pelaku juga beraksi melakukan pencurian TKP lainnya.

"Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka mengamankan salah seorang pelaku pencurian yang merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara. Tersangka baru 14 hari bebas dan kembali melakukan pencurian di 4 TKP, yakni di rumah sakit Medika Stania Belinyu, pasar Belinyu dan dan dua TKP Rumah Sakit Arsani Sungailiat," kata Maudi Waspadani. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved