Selasa, 21 April 2026

Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Serahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua

Mereka melampirkan 6.455 keterangan dukungan dari masyarakat untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebagai pasangan calon independen di Pilkada Ulang

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
DUKUNGAN PERBAIKAN - Eka Mulya Putra menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025) malam. Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam merupakan bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Mereka menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua setelah dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025) malam.

Mereka melampirkan 6.455 keterangan dukungan dari masyarakat untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebagai pasangan calon independen dalam Pilkada Ulang 2025.

Eka Mulya Putra menyebutkan, keseluruh data dalam tahapan perbaikan kedua tersebut berasal dari nama-nama baru, berbeda dengan dukungan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) usai verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

"Ya, data fresh, yang kita dapatkan dalam beberapa hari ini. Tinggal nanti kita melihat saringan dalam verifikasi administrasi memenuhi syarat minimal dan kemudian dilakukan verifikasi faktual," kata Eka, Minggu (18/5/2025) malam. 

"Kami sampaikan kembali dukung riil masyarakat yang kami dapatkan dukungan itu dari aktivitas door to door, rumah ke rumah, sahabat, saudara, kawan dekat. Ditambah lagi dengan kita menggelar bazar minyak goreng, tebus murah," tuturnya.

Penyerahan berkas perbaikan kedua itu dilakukan setelah berkas dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Dari keseluruhan berkas yang disampaikan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan bahwa lampiran dukungan memenuhi syarat (MS) baru mencapai 13.745 dukungan. 

Jumlah itu kurang dari dukungan minimal bakal calon independen sebanyak 16.433 orang atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang. Kekurangannya sebanyak 2.688 dukungan. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved