Berita Kriminal
Pengamen Paksa Minta Uang hingga Mencuri Celana
Tim gabungan dari Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat, mengamankan dua pengamen yang melakukan tindakan pidana layaknya preman.
MENTOK, BABEL NEWS - Tim gabungan dari Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat, mengamankan dua pengamen yang melakukan tindakan pidana layaknya preman. Kedua pemuda itu, berinisal A (18) dan AK (24), asal Sumsel.
Keduanya diamankan jajaran Polres Bangka Barat saat tepergok melakukan aksinya di Kelurahan Sungai Baru, Mentok, pada Rabu (21/5) dini hari. Para pengamen itu kedapatan meminta secara paksa ketika mengamen di sejumlah titik keramaian di Mentok.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, keduanya diketahui kerap melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. "Selain memaksa warga untuk memberikan uang saat mengamen, salah satu dari mereka juga diduga terlibat dalam pencurian celana jeans milik warga," kata Yos Sudarso, Kamis (22/5).
Yos Sudarso menambahkan, pengamanan terhadap dua pengamen dilakukan dari hasil kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi-aksi premanisme oleh jajaran Polres Bangka Barat. "Dua pemuda ini kami amankan di wilayah Kelurahan Sungai Baru karena aksinya sudah meresahkan. Mereka datang dari luar daerah dan melakukan kegiatan mengamen dengan cara memaksa," ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Mentok untuk pemeriksaan dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian. "Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Operasi ini akan terus digelar secara intensif," tegasnya.
Pihaknya menegaskan, jajaran Polres Bangka Barat berkomitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik. (riu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.