Berita Kriminal
Pegawai Minimarket Gelapkan Rp51 Juta
Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah minimarket.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pelaku berinisial AD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung di kediamannya yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (28/5).
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak uang dari 10 cabang toko retail dengan nilai kerugian mencapai Rp51.840.400. Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk keperluan pribadi.
"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak pelapor dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga mempermudah proses pengungkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma.
Ia menjelaskan kasus tersebut mencuat setelah audit internal dilakukan oleh tim dari pusat minimarket yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan penjualan dengan setoran dana di sejumlah gerai. Berdasarkan hasil audit, diketahui bahwa total dana yang tidak disetorkan dan diduga digelapkan oleh pelaku mencapai Rp51.840.400.
Awalnya pelaku dimediasi di kantor minimarket yang berada di Palembang dan diberi waktu hingga akhir Maret untuk mengembalikan uang tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku tidak menunjukkan itikad baik dan bahkan memutus komunikasi dengan pihak pelapor. "Karena tidak ada itikad baik, kasus ini dilaporkan ke Polres Belitung," kata Made.
Menindaklanjuti kaporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Beberapa barang bukti yang turut diamankan di antaranya kartu ATM Aladin, kartu ATM BCA, satu unit handphone Samsung A32 dan satu unit handphone Redmi 8A.
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk penggelapan dalam jabatan seperti ini yang merugikan perusahaan dan masyarakat," katanya. (dol)
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
| Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bangka Tengah |
|
|---|
| Ditpolairud Polda Babel Amankan 113 Jeriken BBM Diduga Ilegal |
|
|---|
| Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250528_belitung.jpg)