Senin, 20 April 2026

Berita Kriminal

Polisi Gerebek 4 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika.

IST/Dokumentasi Humas Polres Belitung
KONFERENSI PERS - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa (3/6/2025). Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika. Empat tersangka tersebut yaitu Junai, Riko, Agung dan Ervi yang memiliki peran masing-masing. 

Para tersangka tak bisa berkutik usai digerebek di rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan pada Kamis (29/5). "Empat tersangka ini semuanya residivis kasus narkoba di Pulau Bangka. Jadi mereka ke Belitung mau mencoba mengedarkan narkotika tapi langsung kami amankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (3/6). 

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melalukan penggerebekan pada Kamis (29/5) pukul 23.00 WIB. "Setelah kami gerebek, empat tersangka ini berada di dalam rumah kontrakan tersebut," kata Anton Sinaga.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan disaksikan aparatur kelurahan setempat. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 20,14 gram dan ganja kering 25,54 gram. 

"Ada juga barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital dan buku catatan. Buku ini penting karena mereka mencatat hasil pelemparan sabu," ungkapnya. 

Usai diamankan, para tersangka langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk diperiksa lebih lanjut. 

Anton Sinaga mengimbau kepada masyarakat selalu waspada karena peredaran narkotika di wilayah Belitung sudah sangat masif. "Kami juga terus mengajak instansi terkait bekerja sama memberantas peredaran narkotika di Belitung ini," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved