Berita Kriminal
Warga Pangkalpinang Curi Motor di Mentok
Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat membekuk RZ alias JL (38), warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui.
MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat membekuk RZ alias JL (38), warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Senin (2/6) malam. Pria ini diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan parkir Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (1/6) malam.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan tersebut. Diakuinya, pengungkapan kasus curanmor, merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat.
"Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat," kata Yos Sudarso, Selasa (3/6).
Ia menjelaskan, kasus terungkap berawal dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB. "Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace," jelasnya.
Ia memastikan, penangkapan pelaku dilakukan tanpa perlawanan. "Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan," ujarnya.
Yos Sudarso memastikan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (riu)
Karyawan Nekat Curi Uang Toko Ritel, Kerugian Mencapai Rp53,7 Juta |
![]() |
---|
Sita 11 Paket Sabu, Polres Bangka Selatan Bekuk Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Buruh Harian di Pangkalpinang Kedapatan Simpan Sabu, Polis: Pengguna dan Pengedar |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian 270 Drum |
![]() |
---|
Polresta Pangkalpinang Tangkap 4 Anggota Jaringan Besar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.