Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Tak Tambah Rombel, Mie Go: Laporkan Jika Langgar Aturan

Penegasan ini muncul menyusul fakta bahwa jumlah pendaftar di 21 SD negeri di Pangkalpinang melampaui kapasitas

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Proses pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Pangkalpinang sudah berakhir per 8 Juni 2025.

Diketahui, jumlah pendaftar di 21 SD negeri melebihi kapasitas.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menambah rombongan belajar (rombel) maupun kuota di sekolah-sekolah yang daya tampungnya sudah terisi penuh.

Sebab, seluruh sistem telah dikunci dan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme data pokok pendidikan (dapodik).

"Kami tidak bisa menambah rombel ataupun mengubah kuota. Ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dan sistem dapodik-nya dikunci langsung dari pusat," kata Mie Go, Selasa (10/6/2025).

Diawasi

Mie Go menyebut proses SPMB bisa diawasi oleh siapa pun.

Bahkan, masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan.

"Kami pastikan semua bisa diawasi. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tolong laporkan. Inilah bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, adil, dan setara," ujar Mie Go.

Dia memahami kekecewaan para orang tua yang anaknya tidak bisa masuk sekolah pilihan.

Namun, Mie Go mengingatkan bahwa memaksakan kehendak justru bisa merugikan anak sendiri.

"Kalau tetap ngotot di sekolah yang sudah penuh, risikonya anak tidak dapat tempat sama sekali. Lebih baik segera mendaftar ke sekolah yang masih tersedia kuotanya agar proses pendidikan bisa segera dimulai tanpa hambatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mie Go mengatakan, SPMB bukan sekadar soal pendistribusian siswa, namun juga bagian dari reformasi tata kelola pendidikan.

Ia berharap, publik dapat melihat bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan bermutu.

"Kami tidak ingin sekadar membuka sekolah, tetapi membangun sistem yang benar. Kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani dengan adil, tanpa diskriminasi, dan tanpa perlakuan istimewa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved