Berita Pangkalpinang

Ketua Pengadilan Tinggi Babel Bangga pada Jarot Widiyatmono dan Jeni Nugraha Djulis

Jeni Nugraha Djulis resmi menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Jeni menggantikan Jarot Widiyatmono

Editor: suhendri
Bangka Pos/Adi Saputra
SERAH TERIMA JABATAN - Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Artha Theresia memimpin serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang dari Jarot Widiyatmono kepada Jeni Nugraha Djulis. Serah terima jabatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Babel, Senin (16/6/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jeni Nugraha Djulis resmi menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Jeni menggantikan Jarot Widiyatmono.

Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Artha Theresia melantik Jeni Nugraha Djulis di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Babel, Senin (16/6/2025).

"Pagi ini kita melakukan pelantikan dan serah terima jabatan dari Pak Jarot Widiyatmono, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang lama, kepada Pak Jeni, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang baru," kata Artha.

Ia pun mengaku sangat bangga pada Jarot Widiyatmono dan Jeni Nugraha Djulis atas kerja sama keduanya selama ini.

Sekadar diketahui, Jeni Nugraha Djulis sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang

"Mereka (Jarot dan Jeni–red) adalah pimpinan-pimpinan pengadilan masa depan. Pada masa pemerintahan Pak Jarot itu, Pengadilan Negeri Pangkalpinang banyak penghargaan baik dari Mahkamah Agung. Saya yakin dan percaya kinerja yang baik itu akan diteruskan oleh Pak Jeni," tutur Artha.

Menurut dia, Jarot dan Jeni merupakan tim yang sangat baik saat bertugas di Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang sedang menjadi sorotan karena putusan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim tersebut sudah sesuai berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan,” ujar Artha.

Ia berharap, dengan kepemimpinan yang baru ini, Pengadilan Negeri Pangkalpinang lebih dipercaya masyarakat.

“Karena pada saat ini kami semua berubah. Berubah dalam kebaikan, berupaya menjaga integritas, tetapi juga mempertinggi kemampuan teknis yudisial kami," ucapnya.

Antipenyuapan

Sementara itu, Jeni Nugraha Djulis menyebutkan dirinya akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung.

"Yang penting di sini adalah menjalankan segala kebijakan yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung,” kata Jeni.

“Kita bisa menciptakan dan menerapkan sistem manajemen antipenyuapan. Pengadilan Negeri Pangkalpinang telah mendapatkan sertifikasi wilayah bebas dari korupsi, kemudian sistem antipenyuapan telah kita implementasikan," tuturnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved