Berita Pangkalpinang

77 Anggota Polresta Pangkalpinang Naik Pangkat per 1 Juli 2025

Kenaikan pangkat bukan sekadar naik pangkat, namun disertai juga dengan peningkatan beban dan tanggung jawab.

Editor: suhendri
Dokumentasi Humas Polresta Pangkalpinang
TRADISI SIRAMAN - Personel Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang menjalani tradisi disiram air usai menjalani upacara kenaikan pangkat, Senin (30/6/2025). Total ada 77 personel Polresta Pangkalpinang menerima kenaikan pangkat per 1 Juli 2025. Upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung di halaman mapolresta setempat. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 77 personel Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang menerima kenaikan pangkat per 1 Juli 2025.

Kenaikan pangkat itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel yang naik pangkat maupun personel lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dan dedikasi di bidangnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto dalam sambutannya saat memimpin upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (30/6/2025).

"Tentu, kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan etos kerja dan tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat ini," kata Gatot.    

Dia menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar naik pangkat, namun disertai juga dengan peningkatan beban dan tanggung jawab.

“Jadi, diberikan pangkat, tanggung jawabnya lebih besar dan berarti terus kemudian lebih tinggi pangkatnya, justru tanggung jawabnya lebih besar," ujarnya.

Adapun 77 personel Polresta Pangkalpinang yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas 8 orang naik pangkat dari bripda ke briptu, 9 orang dari briptu ke brigpol, 6 orang dari brigpol ke bripka, 39 orang dari bripka ke aipda, 12 orang dari aipda ke aiptu, 1 orang dari Iptu ke AKP, dan 2 orang dari AKP ke kompol.

Gatot minta seluruh personel yang naik pangkat harus memberikan contoh yang baik kepada personel di bawahnya.

Jangan sampai personel yang naik pangkat, malah mengajak personel lainnya untuk melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Pasti ada beban yang harus dipikul bagi personel yang naik pangkat ini, karena dia paling tidak punya anak buah dan harus memberikan contoh kepada anak buahnya bekerja dengan baik serta jangan memberikan pelanggaran dan sebagainya," tutur Gatot. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved