Selasa, 21 April 2026

Berita Kriminal

Anak di Bawah Umur Terlibat Peredaran Narkoba di Pangkalpinang

Setelah narkotika itu diletakkan di suatu tempat, AG memberikan informasi kepada M dan S.

Editor: suhendri
Dokumentasi Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
BARANG BUKTI - Barang bukti sabu yang diamankan dari penangkapan tiga tersangka pengedar, yakni AG (14), M alias Monic (38), dan S alias Diah (48). Para tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang, Rabu (2/7/2025) dini hari.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 3,74 gram sabu.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap adalah anak di bawah umur berinisial AG (14), M alias Monic (38), dan S alias Diah (48).

“Awalnya kita melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka berinisial M alias Monic dan S alias Diah. Kemudian, kita lakukan pendalaman dan dia mau melakukan transaksi kita lakukan penangkapan," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Rabu (2/7/2025). 

Raden menyebutkan, sebelum menangkap M dan S, pihaknya terlebih dahulu menangkap AG di daerah Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

"Jadi, kenapa timbul nama anak-anak ini (AG) karena kedua tersangka ini memanfaatkan anak-anak untuk mengedarkan dengan cara anak-anak disuruh meletakkan barang dan memfoto titik posisi narkotika yang diletakkan," ujar Raden.

Setelah narkotika itu diletakkan di suatu tempat, AG memberikan informasi kepada M dan S.

"Kedua tersangka M dan S ini adalah ibu rumah tangga,” ucap Raden.

“Kita awalnya amankan dari pelaku AG dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu berukuran kecil. Nah, dari tersangka AG ini anggota mengamankan tersangka M dan S," lanjutnya.

Lebih lanjut, Raden menyebutkan, dari tangan M diamankan 13 paket kecil sabu, sedangkan dari tangan S diamankan 5 paket kecil sabu.

“Mereka adalah pengedar lokal di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Raden mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang merupakan penyedia sabu bagi ketiga tersangka yang sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang tersebut.

"Sumber barang ada, kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga tempat awal tersangka M mengambil barang. Apalagi, modus tersangka M dan S menyuruh tersangka AG karena tidak mudah dicurigai oleh petugas," tuturnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved