Berita Kriminal

Pencuri Sikat Kabel Instalasi Listrik TPI Pasar Mentok 

Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok, Bangka Barat mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial FD alias BD (34).

IST/Polres Bangka Barat
KASUS PENCURIAN -- Tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial FD alias BD (34), warga Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, pada Kamis (3/7/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok, Bangka Barat mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial FD alias BD (34), warga Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kamis (3/7).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Penanggung Jawab TPI Pasar Mentok yang melaporkan kehilangan satu set kabel instalasi listrik dan satu buah timbangan duduk 30 kg, pada Jumat, 27 Juni 2025.

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, kejadian bermula ketika petugas keamanan yang merupakan petugas dari kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok akan membuka gedung.

"Saat melakukan pengecekan di kantor tempat tersebut ditemukan bahwa KWH dan instalasi kabel sudah hilang. Dilihat jendela pada bagian lantai dua ditemukan dalam keadaan rusak bekas dicongkel," kata Yos Sudarso, Sabtu (5/7).

Tak hanya itu, diakuinya, ditemukan kabel instalasi listrik yang sedang terpasang pada sisi lantai dua dan lantai pertama di gedung tersebut sudah hilang. "Penangkapan pelaku pencurian di TPI Pasar Mentok ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Yos Sudarso juga memastikan, pelaku pencurian FD alias BD (34) berprofesi sebagai buruh harian lepas, serta pelaku penadahan berinisial HN alias IN (45) warga Mentok, telah diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved