Rabu, 22 April 2026

Berita Kriminal

Aniaya Korban Pakai Ketapel, Polres Belitung Bekuk Sudirman

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengamankan Sudirman alias Suder, pelaku tindak pidana penganiayaan.

IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
BARANG BUKTI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung menunjukkan barang bukti ketapel yang digunakan pelaku penganiayaan pada Senin (7/7/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengamankan Sudirman alias Suder, pelaku tindak pidana penganiayaan pada Jumat (4/7). Pria ini diamankan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Edi. 

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan, pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Belitung dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait tindak pidana kekerasan.

"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut kekerasan fisik. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar I Made Yudha Suwikarma pada Senin (7/7). 

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Desa Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan pada Rabu (2/7). Saat itu, korban sedang merapikan barang dagangan di rukonya dan tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan menggunakan ketapel yang mengenai mata sebelah kiri korban.

Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian istrinya, Yusnani, yang kemudian menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan luka jahit di bagian mata kiri dan harus menjalani perawatan medis secara berkala di Puskesmas Tanjungpandan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata I Made Yudha Suwikarma.

Pelaku berhasil diamankan di sekitar kediamannya di Jalan Kapten Saridin, Kecamatan Tanjungpandan pada Jumat (4/7). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel kayu bergagang hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved