Berita Belitung

Seluruh Desa di Belitung Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung tercatat telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Canva/Tribunnews
KOPERASI MERAH PUTIH - Desain grafis jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih dibuat dengan Canva, Minggu (11/5/2025). Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung tercatat telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun, kendala permodalan menjadi hambatan utama koperasi-koperasi baru ini untuk mulai beroperasi secara optimal.

Persoalan ini menjadi bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Belitung yang digelar secara tertutup pada Selasa (8/7).

Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (KUMKMPTK) Kabupaten Belitung, Syamsudin menjelaskan, pembentukan koperasi telah melalui sejumlah tahapan, termasuk musyawarah desa, penerbitan akta notaris, hingga pengesahan anggaran dasar oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Alhamdulillah, seluruh 42 desa dan 7 kelurahan sudah memiliki akta notaris dan AHU," ujar Syamsudin usai rapat dengar pendapat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Belitung telah menunjuk Koperasi Merah Putih Desa Keciput sebagai koperasi percontohan untuk mewakili daerah pada peluncuran program nasional di Klaten, 19 Juli 2025 nanti.

Meski struktur kelembagaan sudah terbentuk, Syamsudin mengakui, koperasi-koperasi tersebut belum dapat beroperasi karena ketiadaan modal usaha. "Ini betul-betul koperasi baru, belum ada usaha yang berjalan," katanya.

Hingga kini, baru 19 dari 49 koperasi yang telah mengajukan perizinan usaha ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP). Jenis usaha yang direncanakan beragam, mulai dari usaha berisiko rendah hingga tinggi.

Syamsudin menekankan pentingnya dukungan dan pengawasan dari semua pihak, termasuk legislatif, untuk memastikan koperasi-koperasi ini dapat beroperasi dan berkembang. Ia juga menyebut perlunya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.

Diketahui, program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong terbentuknya 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah diminta berkomitmen dalam pelaksanaan dan pengawasan agar program ini berjalan sesuai tujuan. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved