Berita Kriminal
Polisi Bekuk Buronan Pencurian 2,1 Ton Sawit
Seorang pria paruh baya inisial JR alias Nam (40) diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
AIRGEGAS, BABEL NEWS - Seorang pria paruh baya inisial JR alias Nam (40) diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan. Warga Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah itu diketahui menjadi buronan setelah melancarkan aksi pencurian 2,1 ton tandan buah segar kelapa sawit milik seorang pengusaha. Aksi itu dilakukan pelaku bersama dua orang rekannya yang telah terlebih dahulu diamankan polisi.
Kapolsek Airgegas, Iptu William F Situmorang mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diringkus setelah selama 10 hari berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Sementara, dua orang terduga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya serta masuk ke dalam daftar pencarian orang masih dilakukan pengejaran. "Kasus pencurian kelapa sawit ini melibatkan lima orang terduga pelaku. Saat ini tiga pelaku di antaranya sudah berhasil diamankan," kata William F Situmorang, Minggu (13/5).
Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Minggu (1/6) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang mandor perkebunan kelapa sawit milik Thamron alias Aon inisial CK (33) tengah melakukan patroli di kawasan perkebunan di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas. Ketika berpatroli ia melihat beberapa TBS kelapa sawit sudah dalam kondisi panen di areal perkebunan. Kala itu CK mencoba menghubungi karyawan lainnya inisial DNL (22) guna mengkonfirmasi apakah ada aktivitas panen buah kelapa sawit.
Ternyata, pada hari itu seluruh karyawan dalam kondisi libur bekerja dan tidak ada aktivitas panen kelapa sawit. Karena curiga buah tersebut hasil curian, CK langsung berkoordinasi dengan Polsek Airgegas mengenai temuan tersebut dan selanjutnya CK beserta karyawan perkebunan kelapa sawit bersiaga di Villa Bitang.
Pada Senin (2/6) sekitar pukul 01.00 Wib sejumlah karyawan mulai berjaga di sekitar TBS kelapa sawit yang sudah dikumpulkan. Tak berselang lama pekerja melihat satu unit mobil melintas dan di parkiran di dalam perkebunan kelapa sawit.
"Kemudian pelapor beserta karyawan lainnya melihat pelaku sedang menaikkan buah sawit yang telah dikumpulkan tersebut ke dalam bak mobil pikap," papar William F Situmorang. (u1)
| Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bangka Tengah |
|
|---|
| Ditpolairud Polda Babel Amankan 113 Jeriken BBM Diduga Ilegal |
|
|---|
| Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil Tujuh Bulan |
|
|---|
| Pemuda Nekat Curi Motor Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250713-TERSANGKA-PENCURIAN-SAWIT.jpg)