Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Gagal Pertahankan Status UHC Prioritas, Tri: Kami Tidak Diam
Status UHC Prioritas untuk ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini resmi dicabut per 1 Juni 2025.
"Kalau ternyata statusnya tidak aktif, silakan segera datang ke UPT JKN di Kota Pangkalpinang agar bisa segera didaftarkan kembali," kata Tri.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengatakan, status UHC Prioritas Kota Pangkalpinang resmi dicabut per 1 Juni 2025 karena tingkat keaktifan dan keikutsertaan pemda masih rendah.
Bahkan, kontribusi pemda dalam menjamin warga masih berada di bawah 20 persen.
“Kami sebenarnya sudah memberikan waktu sejak Januari hingga Juli. Katanya mereka (Pemerintah Kota Pangkalpinang) sudah dianggarkan, tetapi mereka kesulitan menentukan siapa yang berhak. Karena keaktifan dan keikutsertaan tidak tercapai, maka status UHC Prioritas tidak bisa diberikan,” kata Aswalmi, Kamis (17/7/2025).
PBI masih mendominasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat, jumlah peserta aktif JKN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih didominasi oleh peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sementara itu, jumlah peserta mandiri atau nonbantuan masih tergolong rendah.
Aswalmi menyebutkan, total peserta aktif JKN di Babel saat ini telah mencapai angka signifikan, dengan tingkat keaktifan peserta secara umum sudah melampaui target nasional sebesar 80 persen.
Namun demikian, masih ada tiga wilayah yang belum mencapai target keaktifan peserta, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan.
“Aspek bantuan iuran pemerintah ini memang berasal dari dua sumber, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sejauh ini secara keseluruhan keaktifan peserta JKN ini sudah di atas 80 persen. Kami terus berupaya mengejar keterlibatan dari sektor pekerja serta melakukan sosialisasi agar segmen peserta mandiri juga meningkat,” ujar Aswalmi.
Lebih lanjut, Aswalmi mengatakan, meskipun tingkat keaktifan di Bangka Tengah dan Bangka Selatan belum mencapai target, kedua kabupaten tersebut tetap mendapatkan status UHC Prioritas karena porsi pembiayaan dari pemerintah daerah sudah di atas 20 persen.
“Pemda Bateng (Bangka Tengah) dan Basel (Bangka Selatan) kita lihat mereka serius dan peduli untuk memberikan layanan kesehatan ini. Jadi, meski tingkat kearifan mereka masih di bawah 80 persen, namun porsi pembiayaan mereka ini di atas 20 persen sehingga status UHC Prioritas masih berjalan,” tutur Aswalmi.
Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang telah bermitra dengan 133 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 26 rumah sakit rujukan (FKRTL) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS untuk memperkuat akses layanan kesehatan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (t2/t3)
Pemkot Pagkalpinang Resmikan SPPG Keenam, Layani MBG bagi 2.812 siswa |
![]() |
---|
Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bantuan dalam Program Jumat Berkah |
![]() |
---|
Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka, Penasihat Hukum Adelia Apresiasi Kinerja Polda Babel |
![]() |
---|
Pasar Pagi Dapat Fasilitas Wi-Fi Gratis dari BI, Mudahkan Transaksi Nontunai |
![]() |
---|
Dosen UBB Latih Warga Taman Bunga Budi Daya Hidroponik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.