Berita Kriminal
Pria 29 Tahun di Bangka Selatan Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Pada 3 Juli 2025, tersangka memposting story pada akun Facebook korban dengan empat foto korban.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pria berinisial Bm (29), warga Kecamatan Tukak Sadai, menutup wajahnya dengan tangan ketika digiring ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, Jumat (25/7/2025).
Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, ia tak ingin wajahnya tersorot kamera wartawan.
Bm terus menutup wajahnya dengan kedua tangannya yang diborgol.
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, mengatakan, Bm merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dia diduga telah menyebarkan foto asusila mantan kekasihnya di media sosial Facebook.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE,” kata Peres Prasetya kepada Bangka Pos, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebutkan, kasus tersebut terkuak setelah korban berinisial IS (26) melapor ke aparat kepolisian, beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku foto syurnya disebar oleh tersangka di Facebook.
Sebelumnya, sejak 25 Juni 2025, tersangka juga sempat beberapa kali mengancam korban dengan menyebarkan foto tak senonoh tersebut.
“Tiga hari berselang tepatnya pada 28 Juni 2025, tersangka memposting tiga foto korban sedang mandi di akun Facebook milik korban. Lalu, pada 30 Juni 2025 korban kembali mendapatkan ancaman dari tersangka melalui pesan suara, namun tak digubris,” ujar Peres Prasetya.
Pada 3 Juli 2025, lanjut dia, tersangka memposting story pada akun Facebook korban dengan empat foto korban.
Puncaknya pada 5 Juli 2025, tersangka kembali mengunggah cerita pendek pada akun yang sama dengan foto korban yang sedang tidur hanya mengenakan celana dalam.
“Setelah mendapatkan laporan, Unit II Tipidsus Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya kata sandi akun media sosial milik korban pernah diketahui oleh tersangka selama keduanya masih menjalin hubungan asmara selama 10 tahun terakhir,” tutur Peres Prasetya.
Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dia ditangkap ketika tengah bekerja membantu di sebuah bengkel las.
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250725_penyebar-foto-syur.jpg)