Berita Belitung
Wabup Tata Area Kawasan Tanjung Pendam
Pemerintah Kabupaten Belitung berencana membuka kembali bangunan eks galeri di kawasan Pantai Tanjung Pendam.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung berencana membuka kembali bangunan eks galeri di kawasan Pantai Tanjung Pendam bagi penyewa baru setelah proses penertiban. Bangunan tersebut sebelumnya telah ditinggalkan karena adanya tunggakan kontrak sewa oleh penyewa lama.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengatakan, pihaknya telah mengarahkan agar bangunan eks galeri dicat ulang dengan warna putih agar terlihat lebih menarik. "Supaya lebih cantik, lebih menarik. Kemudian juga nanti akan kita buatkan pernak-perniknya," ujar Syamsir, Kamis (24/7).
Ia menegaskan, kontrak baru bagi penyewa akan dipusatkan melalui satu pintu, yaitu Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung. "Semua berkontrak baru di Dinas Pariwisata. Enggak boleh ke mana-mana," kata dia.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah melakukan pendekatan kepada para penyewa sebelumnya melalui surat informasi secara bertahap. Penertiban kawasan ini, menurut Syamsir, merupakan bagian dari pembenahan menyambut program Integrasi Sistem dan Infrastruktur Pariwisata (ICP) dari pemerintah pusat.
Selain bangunan galeri, sejumlah los dan bangunan kumuh lainnya di sekitar area pinggir Pantai Tanjung Pendam juga akan dibersihkan. Bangunan yang tidak lagi layak akan dibongkar. "Kita mau clear-kan supaya ke depan ini lebih tertata, lebih rapi. Sambil menunggu ICP pusat, kita berbenah juga," jelas Syamsir.
Rencana penataan ulang ini mencakup pembentukan zona-zona khusus, seperti area food court, tempat bermain anak, dan zona pejalan kaki. Pemerintah akan menyediakan fasilitas permanen seperti dapur dan area makan agar para pedagang tidak perlu membangun struktur kayu yang terkesan kumuh.
"Fasilitasnya nanti kita yang siapkan. Mereka tinggal pakai setelah bayar. Jadi seperti food court jadinya," ujar Syamsir.
Dari pantauan, sentra kuliner di kawasan Pantai Wisata Tanjung Pendam tampak tak terurus. Bangunan berbahan kayu itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian lantai, plafon, serta sejumlah sisi dinding yang mulai lapuk.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, mengatakan bangunan itu merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2017, dan telah diserahkan ke pemerintah daerah. Fasilitas itu sempat dimanfaatkan pada akhir 2019, sebelum akhirnya tidak beroperasi lagi setelah pandemi Covid-19.
Menurutnya, sejak itu sudah ada beberapa pihak yang berminat menggunakan bangunan Senkul, namun terbentur regulasi. "Pernah kami umumkan lewat media, ada yang tertarik tapi tidak berbadan hukum. Padahal sesuai petunjuk teknis dari KKP, pengelola harus berbadan hukum," ujar Firdaus, Kamis (24/7).
Pihaknya juga sempat menerima kunjungan dari KKP yang mendorong agar bangunan segera dimanfaatkan. Namun, petunjuk teknis tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.
Selain itu, tawaran dari sejumlah pihak yang ingin menyewa dengan memperbaiki bangunan sebagai pengganti sewa juga tidak bisa diproses karena bangunan sudah menjadi aset milik daerah. Untuk itu, Dinas Perikanan saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan kajian fisik.
"Permintaan sudah kami sampaikan agar PUPR melakukan penilaian terhadap kondisi Senkul. Hasilnya nanti akan kami teruskan ke KKP agar bisa diajukan anggaran perbaikan," kata Firdaus. (del)
| Gotong Royong Bersihkan Area Lapangan Tenis Husin, Pemkab Belitung Bakal Bangun Taman Kota |
|
|---|
| Bupati Belitung Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Penyangga Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Desa Sungai Padang Belitung Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
| Kasus Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Belitung Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Bupati Belitung Puji Dokumen Kajian Ekowisata dari Yayasan Tarsius Centre |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Kondisi-plafon-sentra-kuliner-yang-rusak.jpg)