Berita Bangka Barat

Dari Kenaikan Insentif hingga Perlindungan Hukum, DPRD Bangka Barat Dukung Penyetaraan Guru PAUD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, beserta anggota DPRD lainnya, mendukung terkait kesetaraan guru PAUD nonformal.

Bangkapos.com/Riki Pratama
AUDIENSI - Para guru non formal dan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Bangka Barat audiensi dengan Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Senin (28/7/2025) siang. 

MENTOK, BABEL NEWS - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, beserta anggota DPRD lainnya, mendukung terkait kesetaraan guru PAUD nonformal di Bangka Barat. Terutama, untuk mencapai pengakuan dan pemenuhan hak status guru kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis untuk mendapatkan kenaikan insentif dan perlindungan hukum.

"Komisi I tentu mendukung kesetaraan kesejahteraan guru-guru PAUD nonformal dengan guru formal baik dari sisi insentif maupun status mereka," kata Deddi Wijaya, Selasa (29/7).

Selain persoalan insentif, diakuinya, perlu juga perlindungan terhadap hukum untuk guru-guru PAUD se-Bangka Barat, dengan jumlah 472 orang. "Kami akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan untuk mengetahui ruang apa atau seperti apa payung hukumnya guna mengakomodir kegundahan para guru-guru PAUD ini," harapnya.

Sebelumnya, puluhan guru nonformal dan pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Bangka Barat melakukan audiensi dengan Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Senin (28/7) siang. Para guru ini meminta dukungan dari wakil rakyat untuk mengawal dan meneruskan aspirasi, terkait status guru PAUD nonformal yang belum diakui oleh pemerintah.

Ketua Pengurus Daerah Himpaudi Bangka Barat, Erika Herlina mengatakan, tujuan audiensi dengan DPRD Bangka Barat ini, dalam upaya meningkatkan kesetaraan dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD nonformal.

"Kami berjuang untuk mencapai pengakuan, dan pemenuhan hak status guru. Kelompok bermain, taman penitipan anak dan satuan PAUD sejenisnya. Untuk setara dan sejahtera, sama dengan teman-teman yang ada di sekolah formal," kata Erika Herlina.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Henky Wibawa, mengatakan, Himpaudi memperjuangan kesetaraan guru PAUD nonformal agar sejajar diakui regulasi berdasarkan Undang-undang, dengan guru dengan PAUD formal, TK negeri/swasta.

"Membawa persolaan ini ke tingkat pusat, terkait bagaimana memberikan masukan usulan perubahan sistem pendidikan nasional, terkait Undang-undang guru dan dosen, sehingga masuk klausul sejajar dengan pendidikan PAUD formal," kata Henky Wibawa. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved