Berita Bangka Barat

Polisi Tindak Tegas Pembukaan Lahan dengan Dibakar

Polres Bangka Barat memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak sengaja memanfaatkan musim kemarau, membuka lahan dengan cara membakar.

Istimewa/ Polres Babar
KEBAKARAN -- kebakaran lahan seluas kurang lebih 1 hektar di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada, Senin (21/7/2025), lahan yang terbakar diketahui milik warga setempat. 

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak sengaja memanfaatkan musim kemarau, membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Sabtu (26/7).

Ia menegaskan, Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang bisa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, polisi telah mengamati adanya indikasi masyarakat yang mengambil momen musim kemarau ini untuk melakukan pembakaran demi membuka lahan.

Diakuinya, tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat luas. "Sudah saya jelaskan, apabila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, akan kita cari, kita lakukan pemanggilan, dan kita lakukan pemeriksaan," kata Pradana Aditya Nugraha.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak mengambil momen pada saat musim kemarau untuk membuka lahan. "Jangan ambil momen dengan sengaja membuka lahan menggunakan api saat musim kemarau ini. Ini pesan keras dari kami kepada seluruh masyarakat Bangka Barat," tegasnya.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pembakaran lahan, termasuk dengan patroli dan koordinasi lintas sektor di wilayah rawan karhutla. "Musim kemarau bukan alasan untuk membakar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Hukum akan kami tegakkan," katanya.

Sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengintai di Kabupaten Bangka Barat, memasuki musim kemarau. Baru-baru ini terjadi kebakaran lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Senin (21/7). Lahan yang terbakar diketahui milik warga setempat.

Kapolsek Mentok beserta jajaran, bersama anggota BPBD dan Unit Pemadam Kebakaran Bangka Barat, telah turun ke lokasi untuk memadamkan api yang mulai meluas akibat tiupan angin. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved