Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Matangkan Peralihan 11 Faskes Jadi BLUD

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mematangkan proses peralihan status 11 fasilitas pelayanan kesehatan menjadi BLUD.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mematangkan proses peralihan status 11 fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ditargetkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah itu beralih status menjadi BLUD pada akhir tahun 2025. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, terdapat 13 fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang terus dioptimalkan pelayanannya. Dari jumlah itu, 11 fasilitas pelayanan kesehatan kini tengah diupayakan peningkatan status. 

Dari sebelumnya berstatus sebagai unit pelaksana teknis daerah (UPTD) ditingkatkan menjadi BLUD. Oleh karena itu, pihaknya mulai memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kita hadirkan langsung tim konsultan dan narasumber untuk menyampaikan langkah-langkah yang harus kita persiapkan dalam rangka menuju BLUD," kata Hefi Nuranda, Kamis (7/8).

Hefi Nuranda mengungkapkan, saat ini baru dua fasilitas kesehatan yang ada telah berstatus BLUD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh dan RSUD Kriopanting. Meskipun begitu, kedua rumah sakit tersebut belum berstatus mandiri secara keuangan dan masih didukung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara 10 Puskesmas dan satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) masih berstatus UPTD dan diupayakan berubah BLUD

Tahapan peralihan telah dilakukan sejak akhir tahun 2024 dan masih berlangsung hingga kini. Diklaim lewat penerapan BLUD bisa memberikan dampak yang luar biasa terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Tentunya hal ini menjadi yang baru bagi puskesmas karena masih dalam proses persiapan," jelas Hefi Nuranda.

Menurutnya, perubahan status puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan. Sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah. 

"Target kita seluruh Puskesmas dan satu Labkesda bisa BLUD dan mandiri secara keuangan. Sehingga untuk hal yang mendesak dalam pelayanan, bisa langsung ditanggulangi pada saat itu juga," ujarnya.

Hefi Nuranda menegaskan, dalam penerapan BLUD nantinya fasilitas kesehatan tidak mencari keuntungan alias nonprofit. BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. BLUD dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

"Kita harapkan yakni kemandirian, masing-masing Puskesmas bisa mandiri dan bisa mengelola keuangannya secara fleksibel," kata Hefi Nuranda. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved