Berita Kriminal

Dua Remaja Curi 11 Kotak Amal dan Bobol SD Negeri di Kecamatan Mentok

Unit Res-Intel Polsek Mentok, bersama Unit Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk dua remaja berinisial A (15) dan M (16).

IST/Polsek Mentok.
PENCURI KOTAK AMAL -- Dua orang remaja inisial A (15) dan inisial M (16) warga Kecamatan Mentok ditangkap Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Unit Opsnal Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat, pada Minggu (10/8/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Unit Res-Intel Polsek Mentok, bersama Unit Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk dua remaja berinisial A (15) dan M (16), Minggu (10/8). Kedua warga Kecamatan Mentok ini diamankan setelah diduga melakukan pencurian di berbagai lokasi, baik di sekolah dasar (SD) hingga mencuri 11 kotal amal di masjid Kecamatan Mentok.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 07 Mentok. Kedua pelaku mengakui sudah melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid di Mentok," kata Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir, Selasa (12/8).

Ia menjelaskan, dari aksi pencurian di SDN 07 Mentok terdapat sejumlah barang yang hilang. Di antaranya, satu unit portable speaker merk Advance tipe K1812 dan satu unit portable speaker merk Advance tipe K1212 yang sebelumnya disimpan di ruang guru. 

Tak hanya itu, sebanyak tiga buah gitar yang sebelumnya tersimpan di ruang guru sudah pindah dengan posisi tergelak di halaman sekolah. "Jendela musala sudah dalam keadaan terbuka. Dengan posisi kotak amal yang sebelumnya berada di dekat mimbar sudah bergeser ke dekat jendela," katanya.

Selain itu, Unit Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat juga telah melakukan penyelidikan laporan pengaduan masyarakat terkait pencurian kotak amal. Total terdapat 11 masjid yang kotak amalnya dicuri. "Motif mereka ini untuk beli sabu dan main slot dari pengakuan pelaku," ujar Sarasi Samosir.

Ia mengakui, kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Raya Menjelang Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. "Kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mereka mengakui telah melakukan tindakan pencurian kotak amal yang terjadi di masjid," katanya.

Kepolisian juga melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku. Terutama mengungkap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku di TKP lainnya di Mentok. "Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Unit Reskrim Polsek Mentok dan selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Satreskrim Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sesuai prosedur
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya preventif, sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum. Serta upaya represif melakukan penangkapan/penindakan terkait pelaku pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Mentok.

"Kita secara proaktif melakukan upaya kepolisian preventif dan represif dengan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian. Keduanya anak di bawah umur 15 dan 16 tahun. Mencuri di 11 masjid dan satu SD," kata Pradana Aditya Nugraha.

Dengan adanya kasus pencurian ini, dirinya meminta masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing. "Karena tidak bisa diprediksi, sehingga perlu peran masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekitar. Supaya bisa mengurangi kasus kriminalitas," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian telah memberikan imbauan dan melakukan sejumlah langkah patroli sebanyak lima waktu, pagi siang, sore, malam dan dini hari. "Tetapi tidak semua terawasi dengan baik, perlu pengawasan masyarakat jaga lingkungan," katanya.

Sementara, untuk motif dua pelaku pencurian kotak amal, berkaitan dengan ekonomi dan kenakalan anak-anak. "Sifat kesenangan mereka. Sementara untuk penanganan hukum terhadap anak. Tetap diproses sesuai dengan prosedur yang ada," ungkapnya. (riu)

DAFTAR PENCURIAN PELAKU
1. Masjid Jamik Kelurahan Keranggan: Kerugian Rp118.000
2. Masjid Al-Murtadha Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung: Kerugian Rp43.000
3. Masjid Darul Muttaqim Jalan Raya Peltim Kelurahan Sungai Baru: Kerugian Rp98.000
4. Masjid Al-Fitriyyah Kampung Baru Kelurahan Keranggan: Kerugian Rp1.300.000
5. Masjid Al-Ihsan Jalan Keranggan Kampung Baru Kelurahan Keranggan: Kerugian Rp10.000
6. Masjid Darul Arqam Jalan Raya Tanjung Kalian Kelurahan Keranggan
7. Masjid Samping Gereja GPKRIS Kelurahan Sungai Daeng: Kerugian Rp30.000
8. Masjid Annur Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng: Kerugian Rp310.000
9. Masjid Nururrohim Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang Pal 3 Kel. Sungai Daeng: Kerugian Rp79.000
10. Masjid Nurul Islam Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang Pal 6 Desa Air Belo: Kerugian Rp34.000
11. Musala RSUD Kabupaten Bangka Barat: Kerugian Rp306.000
12. SDN 07 Mentok
Sumber: Polsek Mentok

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved