Pendaftar diharapkan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait yang akan duduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Pelamar harus memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Paling penting, tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif. Pelamar wajib memiliki pangkat atau golongan minimal pembina tingkat I atau eselon IV b. Dalam lima tahun terakhir tidak pernah dikenakan atau sedang menjalani sanksi disiplin. "Semua ini merupakan prosedur standar untuk mencari posisi sekretaris daerah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," sebutnya. (u1)
SELEKSI TERBUKA KEPALA OPD
- Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
- Badan Keuangan Daerah (Bakuda)
- Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP)
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Sumber: BKPSDMD Bangka Selatan