"Iya benar, ada tiga pasangan di luar nikah kita amankan dari hotel yang berbeda-beda," kata Suwando, saat dikonfirmasi ulang, Rabu (21/4/2021).
Kemudian, para pasangan diluar nikah tersebut langsung dikenakan wajib lapor dan dilakukan pembinaan. Mereka membuat surat perjanjian, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
Setelah itu, tim kembali bergerak, kali ini, satu diantara kafe, yang juga berada di wilayah Jambi Timur di sasar petugas.
Pada kafe tersebut, petugas temukan bahwa pemilik kafe masih menjual minuman keras, meski suasana bulan Ramadhan.
"Giat ini kita lakukan, untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Puasa," tugup Gabe.(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Digerebek Saat Layani Tamu, Tiga PSK di Kota Jambi Diamankan Tim Tindak 2 Satgas Pekat Siginjai,