Suara Rintihan Memecah Keheningan Malam, Gadis Usia 19 Tahun Dirudapaksa Duda Di Kebun Tebu

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebun tebu. (Inset) ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pelaku rudapaksa gadis lugu berinisial SR (19) asal Kecamatan Langkahan, diciduk personel Polres Aceh Utara, Minggu (30/5/2021).

Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban.

Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya.

Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat.

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis.

Ilustrasi (Shutterstock)

Baca juga: Pria Wiraswasta Ini Cabuli Anak Dibawah Umur, Lihat Foto Profil Hingga Membujuk Diajak Ke Hotel

Baca juga: Euro 2020 Ada Tim Kuda Hitam Yang Dapat Membuat Kejutan

Kejadian Lain

ABG di Tuban Minta Saudaranya Merekam Detik-detik Saat Ia Digauli Oleh Ayah Kandungnya
Seorang ABG perempuan di Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyuruh saudaranya untuk merekam detik-detik ia digauli oleh ayah kandungnya.

ABG yang berusia 16 tahun itu hampir setiap malam digauli oleh ayah kandungnya yang sudah tiga kali bercerai.

Persetubuhan itu terjadi di ruang tamu. Ayah dan anak itu memang hanya tinggal berdua di rumah sejak ayah dan ibu tirinya bercerai.

Setiap menggauli anaknya, pria yang bernama Priyono (45) terlebih dahulu menenggak miras.

Hal itu untuk menutupi rasa malunya saat menggauli sang anak.

Peristiwa tersebut terjadi di selama bulan Mei lalu.

Halaman
123