Dapat selamatkan sekitar 250 orang
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyebut, dari penangkapan empat orang bandar hingga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,47 gram dan ganja seberat 0,48 gram setidaknya dapat menyelamatkan sekitar 250 orang dari penyalahgunaan narkotika.
“Nilai barang yang kami sita sekitar Rp50 juta dan orang yang dapat diselamatkan sekitar 250 orang,” kata Dwi Budi.
Berkaca dari kejadian ini, lanjut Dwi Budi, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
Ia meminta masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mari jaga kondusifitas kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi narkoba, karena dapat merusak masa depan generasi penerus kita,” ajak Dwi.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)