Rio menuturkan, sebagai mitra dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang pihaknya memang selalu memantau perkembangan hak para ASN tak kunjung juga cair. Menurut keterangan dari Bakeuda lanjut dia, TPP sendiri memang telah diusulkan sesuai dengan jadwalnya pada awal Januari 2022.
Namun, di pertengahan bulan Februari keluar kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, harus difasilitasi oleh organisasi dan tata laksana (Ortala) pemerintah provinsi. "Di pertengahan jalan ada persyaratan susulan yang wajib dipenuhi, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikannya," ujar Rio.
Dirinya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan persyaratan yang memang belum terpenuhi. Yang mana dengan keterlambatan pembayaran TPP dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ASN menjadi menurun. "Jangan sampai keterlambatan pembayaran TPP ini mempengaruhi kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah," jelasnya. (u1)