Jokowi juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun tersebut untuk para pekerja di bidang transportasi.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujar dia.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses pencairan BSU.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Ida melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (1/9/2022). (u1)