TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan peserta siap meriahkan pawai dan karnaval kebudayaan dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan. Sebanyak 366 grup pawai dan gerak jalan terdaftar untuk mengikuti empat kategori perlombaan.
Kategori pendidikan anak usia dini PAUD dan sekolah dasar (SD) sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) sederajat maupun umum.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengungkapkan, hingga pagi hari ini total sebanyak 366 grup peserta pawai dan karnaval HUT ke-79 Republik Indonesia telah mendaftarkan diri. Mereka berasal dari delapan kecamatan yang ada di daerah itu.
Rencananya kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 20-22 Agustus 2024 dengan kategori berbeda-beda. "Total sebanyak 366 peserta yang sudah mendaftar. Diperkirakan masih akan bertambah," kata Elfan Rulyadi, Senin (19/8).
Diakuinya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat panitia terkait penetapan jadwal pawai baris indah dan karnaval HUT ke-79 RI di Kabupaten Bangka Selatan. Untuk hari pertama kegiatan pada hari Selasa (20/8) diikuti oleh peserta mulai dari PAUD, SD/MI dan pramuka SD/MI sederajat. Hari kedua Rabu (21/8) diikuti oleh peserta tingkat SMP/MTs, SMA/MA/SMK, maupun Pramuka, juga perangkat daerah, instansi, organisasi masyarakat serta partai politik.
Sementara pada hari ketiga Kamis (22/8) diikuti oleh peserta dari umum. Dengan menggunakan pakaian adat, komunitas senam, seni bela diri dan kesenian daerah. Juga karnaval kendaraan yaitu sepeda hias, motor hias, mobil hias, mobil kesenian daerah, konvoi roda dua dan empat.
Susunan barisan pawai, setiap beberapa kelompok pejalan kaki akan diselingi dengan satu grup drumband. Langkah ini untuk pemerataan suasana pawai karena kemeriahan lantunan musik drumband dapat dirasakan hampir di seluruh bagian pawai.
Guna mengantisipasi masalah kesehatan, terutama bagi peserta pawai, maka panitia menyiapkan beberapa posko kesehatan. "Begitu pula dengan beberapa unit ambulans yang disiagakan dalam rute pawai tersebut," papar Elfan Rulyadi.
Lebih jauh ungkapnya, dirinya turut mengingatkan agar peserta baris dan karnaval dapat menjaga ketertiban, berlaku sopan, pantas dan tidak saling mencela. Mereka dilarang menampilkan lambang-lambang, poster, baliho yang bertentangan dengan Pancasila. Peserta sepeda motor agar wajib menggunakan helm standar nasional Indonesia dan menjaga agar tidak menimbulkan bunyi knalpot yang tidak pantas.
Peserta turut dilarang keras membawa benda senjata tajam yang berkaitan dengan property penampilan. Utamanya bersifat membahayakan peserta sendiri maupun orang lain saat peragaan. Bagi peserta yang melakukan demonstrasi atau atraksi di depan panggung kehormatan diizinkan maksimal selama lima menit dengan jarak peserta baris dan karnaval maksimal 50 meter.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu merawat keberagaman dan perbedaan. "Karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik dari aspek agama, budaya dan suku bangsa, bahasa, serta perbedaan latar belakang lain," pungkasnya. (u1)
Dilaksanakan Tiga Hari
PAWAI serta iring-iringan kendaraan bakal menyelimuti Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung selama tiga hari ke depan. Hal tersebut setelah pemerintah setempat mengadakan kegiatan tahunan berupa pawai dan karnaval kebudayaan. Khususnya dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Elfan Rulyadi berujar, acara pawai pembangunan dan karnaval kali ini akan mengikuti jejak tahun-tahun sebelumnya. Rencana kegiatan itu akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20-22 Agustus 2024. Kegiatan tersebut akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
"Berdasarkan hasil rapat panitia ditetapkan jadwal pawai baris indah dan karnaval HUT ke-79 Republik Indonesia dijadwalkan selama tiga hari," kata Elfan Rulyadi, Senin (19/8).
Menurutnya, dalam pelaksanaan tersebut dibagi ke dalam empat kategori perlombaan. Kategori pendidikan anak usia dini PAUD dan sekolah dasar (SD) sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat, sekolah menengah atas (SMA) sederajat maupun umum.