Gito juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dalam mengelola sampah dengan memilah dan membuangnya di tempat yang telah disediakan.
“Kami mencoba melibatkan masyarakat guna menjadi penggerak perubahan dengan melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga terus berupaya mengeliminasi TPS liar di beberapa titik guna menjaga keindahan kota.
Pemerintah kabupaten setempat tengah menyusun regulasi untuk penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
Penerapan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan akan dimulai pada tahun ini.
“Kita akan menertibkan dan menindak pembuang sampah ilegal mulai tahun 2025 ini,” kata Gito. (u1)