Berita Bangka Barat

Minta Aktivitas Tambang Keranggan Dibuka, Warga Penambang Datangi DPRD Bangka Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI UNJUK RASA -- Jeritan warga asal Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, begitu menggema, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Bangka Barat, pada Kamis (22/5/2025) pagi.

MENTOK, BABEL NEWS - Puluhan warga asal Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (22/5) siang. Kedatangan rombongan ini untu meminta dibukanya lagi aktivitas tambang timah di perairan Keranggan, Mentok.

Dalam aksi itu, warga Keranggan berkumpul di depan Kantor DPRD Bangka Barat. Kemudian, perwakilan warga diminta masuk ke dalam ruang rapat paripurna DPRD. Mereka berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dan personel dari Polres Bangka Barat. 

Warga pun menyampaikan persoalan terkait kondisi ekonomi yang harus mereka hadapi di hadapan anggota DPRD Bangka Barat. "Kami harap DPRD ini jadi wadah kami, menyampaikan aspirasi kami, agar aktivitas di perairan Keranggan dibuka," kata perwakilan warga Keranggan, saat melakukan dialog.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga penambang di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendatangi Polres Bangka Barat, Rabu (21/5) siang. Kedatangan rombongan ini, menyusul penertiban terkait larangan beroperasinya ponton isap produksi (PIP) di perairan Keranggan dan sekitarnya, pada Selasa (20/5).

Perwakilan aksi demo, Alang mengatakan, tujuan warga penambang datang ke Polres Bangka Barat agar aktivitas pertambangan di perairan Keranggan dibuka kembali. "Karena dampaknya sangat besar ke ekonomi masyarakat penambang, yang sudah mengeluarkan modal, minta dari sisi kemanusian dan keadilan," kata Alang.

Diakuinya, tiga hari yang lalu aktivitas pertambangan di perairan Keranggan sempat berjalan. Namun, pada Selasa (20/5) ditertibkan oleh jajaran Polres Bangka Barat. "Buka tiga hari, kemudian ditutup lagi, karena datang pihak kepolisian, untuk membubarkan aktivitas di Keranggan," ujarnya.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, terlihat hadir tengah warga Keranggan. Ia menyampaikan, jajaran Polres Bangka Barat, tetap tidak mengizinkan adanya aktivitas tambang ilegal di perairan Keranggan, Mentok.

"Kami melakukan pengamanan terhadap warga yang datang ke polres. Mereka meminta agar pertambangan PIP di perairan Keranggan bisa diizinkan. Saran kapolres tidak boleh. Bukan domain memberikan izin, kita tetap penegakan hukum (Gakum), dan melakukan imbauan dengan persuasif," kata Surtan Sitorus.

Surtan Sitorus menjelaskan, kapolres melarang keras adanya aktivitas PIP di perairan Keranggan, karena daerah tersebut bukan daerah IUP Timah, sehingga tidak boleh ditambang. "Kita sudah melakukan penertiban dan semalam diambil tindakan dengan ditarik tiga ponton oleh Polairud Polres Bangka Barat, karena pasang tinggi air laut dilakukan malam hari," ujarnya.

Ia juga meminta sejumlah penambang yang memiliki PIP, agar dilakukan penarikan secara manual atau sendiri. Apabila tidak ingin ditarik oleh jajaran Polairud Polres Bangka Barat.

"Jangan sampai kita yang menarik pontonnya, itu sudah ke penegakan hukum, kami imbau tarik ponton masing-masing tidak ada ponton lagi di sana. Mulai kemarin, hari ini dan semalam dilakukan penegakan hukum, kita berhasil menarik tiga ponton," tegasnya. (riu)